Soroti Kuota Internet Hangus, Legislator Desak Telkom Akumulasi Sisa Data

Rabu, 09 Jul 2025, 10:38 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet yang masih marak diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia. Ia meminta agar seluruh penyedia layanan telekomunikasi lainnya, dapat menerapkan sistem akumulasi kuota sehingga tidak merugikan konsumen.

“Pak Menteri, ini masyarakat juga banyak bertanya-tanya. Waktu rapat dengan Telkom, saya sudah sampaikan bahwa setiap pembelian kuota itu kan mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya habis. Nah, yang terjadi di sini sisa kuota itu selalu hangus,” kata Sadarestuwati dalam agenda Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN di Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).

Ket. Foto: Praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia — Sumber: istimewa

 Dikutip dari laman resmi DPR RI, Sadarestuwati menyampaikan bahwa praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia. Sebagai contoh, jika satu nomor rata-rata memiliki sisa 20 GB kuota data saat masa aktif berakhir, maka potensi data yang hangus akan sangat besar ketika dikalikan dengan jumlah pengguna aktif.

“Kalau kita hitung, satu pengguna katakanlah satu nomor bisa minimal sisa 20 giga. Dikalikan berapa juta pengguna telepon genggam ini? Saya baca sekitar 137 juta masyarakat kita menggunakan gadget. Ini kan potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen,” tegasnya.

Sadarestuwati mendorong agar Telkomsel dan operator lainnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mengakumulasi sisa kuota ke periode berikutnya saat pelanggan melakukan isi ulang. Menurutnya, langkah ini penting sebagai wujud perlindungan konsumen dan pelayanan yang lebih adil.

“Jadi tidak hangus begitu saja. Mohon ini betul-betul diperhatikan Pak Menteri. Ini penting sekali meski kelihatannya hanya sedikit,” ujarnya.

Di sisi lain, Sadarestuwati juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk terus mendorong BUMN sektor Telekomunikasi agar lebih responsif terhadap keluhan publik. Komisi VI DPR, tegasnya, akan terus mengawal isu perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi yang makin vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.