Tiga Kejahatan Menonjol di Jabodetabek: Penculikan Anak di Pasar Rebo, Pengeroyokan di Cikarang, dan Pencurian 8 Motor Baru di Parkiran Bank

Selasa, 08 Jul 2025, 15:30 WIB

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan sedikitnya ada tiga kasus menonjol dalam pengungkapan kasus jalanan periode April-Juni 2025.

“Kasus yang pertama adalah kasus penculikan yang terjadi pada Kamis (10/4) di Jalan Trikora, Kelurahan Gedong Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/7).

Ket. Foto: Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/7). — Sumber: antara foto

Wira menjelaskan dengan modus pelaku membawa kabur seorang wanita yang belum dewasa ataupun kategori anak-anak serta melakukan persetubuhan dan atau percabulan, kasus ini menjadi viral di media dan mendapatkan perhatian dari publik ataupun perhatian dari masyarakat luas.

“Alhamdulillah tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman, berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim berhasil melakukan identifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Kemudian kasus yang kedua adalah kasus yang terjadi pada Selasa (6/5) di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi di mana, pelaku melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian tengkuk (kepala/leher) yang cukup dalam di pundak kiri dan tangan bagian kiri menyebabkan putus ataupun patah tulang, jadi betul-betul putus tangannya,” kata Wira.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim dari Subdit Jatanras dan tersangka kurang dari 1x24 jam berhasil ditangkap ketika melarikan diri.

Kemudian, kasus yang ketiga adalah kasus pencurian yang terjadi di salah satu bank pemerintah di daerah Tanjung Priok, di mana pada saat kejadian itu diparkiran ada delapan unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci. Delapan unit sepeda motor tersebut dilaporkan hilang.

Kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari subdit kendaraan bermotor (ranmor) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka. “Ini merupakan komitmen dari Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi,” katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.