- Home
-
- Luar Negeri
-
- Penyidik Korsel Kembali Be...
Penyidik Korsel Kembali Berupaya Tangkap Mantan Presiden Yoon
Senin, 07 Jul 2025, 02:10 WIBSEOUL - Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (6/7) kembali meminta surat perintah penangkapan baru untuk menahan mantan Presiden Yoon Suk-yeol, setelah menginterogasinya dua kali.
Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya pada April lalu, setelah dimakzulkan dan diskors oleh anggota parlemen atas upayanya pada tanggal 3 Desember untuk menumbangkan pemerintahan sipil, yang menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen.
Dia telah dihadirkan di pengadilan atas tuduhan pemberontakan, dan telah diinterogasi oleh penasihat khusus yang menyelidiki deklarasi darurat militer.
"Hari ini, penasihat khusus mengajukan permintaan surat perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi tugas resmi khusus," ucap Jaksa Park Ji-young.
Park mengatakan bahwa Yoon juga telah didakwa dengan tindak pemalsuan dokumen resmi atas deklarasi darurat militernya.
"Surat perintah itu menguraikan mengapa penahanan dianggap perlu, tetapi saya tidak dapat menguraikannya lebih lanjut," kata Jaksa Park.
Pada Sabtu (5/7) lalu sebuah dewan khusus telah memeriksa Yoon atas penolakannya selama upaya penangkapan yang gagal pada Januari, serta tuduhan bahwa ia mengizinkan pesawat nirawak terbang ke Pyongyang sebagai pembenaran untuk menyatakan darurat militer.
Tim hukum Yoon mengecam surat perintah itu dan menyebutnya sebagai langkah yang berlebihan dan tidak beralasan.
"Kami telah sepenuhnya membantah tuduhan tersebut dan menunjukkan bahwa, sebagai masalah hukum, tidak ada kejahatan yang dapat ditetapkan," kata tim hukumnya dalam sebuah pernyataan. "Penasihat khusus gagal memberikan bukti objektif apa pun selama penyelidikan, dan bahkan berdasarkan keterangan saksi, tuduhan tersebut tidak berlaku," imbuh mereka.
Pekan lalu, pengadilan menolak surat perintah penangkapan yang diminta oleh penasihat khusus setelah Yoon awalnya menolak untuk hadir untuk diperiksa, dengan alasan bahwa ia telah menyatakan kesediaannya untuk mematuhi panggilan di masa mendatang. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.