Penyidik Korsel Kembali Berupaya Tangkap Mantan Presiden Yoon

Senin, 07 Jul 2025, 02:10 WIB

SEOUL - Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (6/7) kembali meminta surat perintah penangkapan baru untuk menahan mantan Presiden Yoon Suk-yeol, setelah menginterogasinya dua kali.

Yoon secara resmi dicopot dari jabatannya pada April lalu, setelah dimakzulkan dan diskors oleh anggota parlemen atas upayanya pada tanggal 3 Desember untuk menumbangkan pemerintahan sipil, yang menyebabkan tentara bersenjata dikerahkan ke parlemen.

Ket. Foto: Yoon Suk-yeol — Sumber: AFP/Ahn Young-joon

Dia telah dihadirkan di pengadilan atas tuduhan pemberontakan, dan telah diinterogasi oleh penasihat khusus yang menyelidiki deklarasi darurat militer.

"Hari ini, penasihat khusus mengajukan permintaan surat perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas tuduhan termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi tugas resmi khusus," ucap Jaksa Park Ji-young.

Park mengatakan bahwa Yoon juga telah didakwa dengan tindak pemalsuan dokumen resmi atas deklarasi darurat militernya.

"Surat perintah itu menguraikan mengapa penahanan dianggap perlu, tetapi saya tidak dapat menguraikannya lebih lanjut," kata Jaksa Park.

Pada Sabtu (5/7) lalu sebuah dewan khusus telah memeriksa Yoon atas penolakannya selama upaya penangkapan yang gagal pada Januari, serta tuduhan bahwa ia mengizinkan pesawat nirawak terbang ke Pyongyang sebagai pembenaran untuk menyatakan darurat militer.

Tim hukum Yoon mengecam surat perintah itu dan menyebutnya sebagai langkah yang berlebihan dan tidak beralasan.

"Kami telah sepenuhnya membantah tuduhan tersebut dan menunjukkan bahwa, sebagai masalah hukum, tidak ada kejahatan yang dapat ditetapkan," kata tim hukumnya dalam sebuah pernyataan. "Penasihat khusus gagal memberikan bukti objektif apa pun selama penyelidikan, dan bahkan berdasarkan keterangan saksi, tuduhan tersebut tidak berlaku," imbuh mereka.

Pekan lalu, pengadilan menolak surat perintah penangkapan yang diminta oleh penasihat khusus setelah Yoon awalnya menolak untuk hadir untuk diperiksa, dengan alasan bahwa ia telah menyatakan kesediaannya untuk mematuhi panggilan di masa mendatang. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.