Akses Pasar Perikanan diperluas ke Vietnam, Korsel, dan Kanada

Minggu, 06 Jul 2025, 12:03 WIB

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah approval number unit pengolahan ikan (UPI) di tiga negara tujuan ekspor yakni Vietnam, Korea Selatan (Korsel), serta Kanada. Penambahan approval number tersebut yakni sebanyak 20 UPI untuk ekspor ke Vietnam, 8 UPI untuk ekspor ke Korea Selatan, dan 6 UPI untuk ekspor ke Kanada.

"Sesuai arahan Pak Menteri dengan melihat situasi perdagangan global maka kita harus lakukan terobosan, diantaranya diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor guna meningkatkan volume ekspor yang berdampak langsung kepada kegiatan ekonomi masyarakat,” terang Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta, Minggu (6/7). 

Ket. Foto: ikan hasil tangkapan — Sumber: istimewa

Penambahan approval number ditandai dengan Perjanjian Bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan antara KKP dengan otoritas mutu tiga negara itu.

“Dengan adanya penambahan tersebut, maka total jumlah perusahaan perikanan yang bisa melakukan ekspor ke Vietnam adalah 611 UPI, Korea Selatan sebanyak 667 UPI dan Kanada sebanyak 337 UPI,” bebernya.

Sinergi Lintas Sektor

Ishartini menambahkan, strategi perluasan pasar yang sedang dijalankan KKP diantaranya penguatan sinergi lintas sektor guna mendorong sembilan sertifikasi mutu hulu - hilir untuk pemenuhan standar global, inspeksi dan surveilans mutu, peningkatan kapasitas uji mutu, serta menjalin kerjasama dan jejaring kesetaraan sistem mutu dengan negara tujuan ekspor.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya mengawal mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan untuk meningkatkan daya saing dan keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar global.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.