Akses Pasar Perikanan diperluas ke Vietnam, Korsel, dan Kanada
Minggu, 06 Jul 2025, 12:03 WIBJAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah approval number unit pengolahan ikan (UPI) di tiga negara tujuan ekspor yakni Vietnam, Korea Selatan (Korsel), serta Kanada. Penambahan approval number tersebut yakni sebanyak 20 UPI untuk ekspor ke Vietnam, 8 UPI untuk ekspor ke Korea Selatan, dan 6 UPI untuk ekspor ke Kanada.
"Sesuai arahan Pak Menteri dengan melihat situasi perdagangan global maka kita harus lakukan terobosan, diantaranya diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor guna meningkatkan volume ekspor yang berdampak langsung kepada kegiatan ekonomi masyarakat,â terang Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta, Minggu (6/7).Â
Penambahan approval number ditandai dengan Perjanjian Bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan antara KKP dengan otoritas mutu tiga negara itu.
âDengan adanya penambahan tersebut, maka total jumlah perusahaan perikanan yang bisa melakukan ekspor ke Vietnam adalah 611 UPI, Korea Selatan sebanyak 667 UPI dan Kanada sebanyak 337 UPI,â bebernya.
Sinergi Lintas Sektor
Ishartini menambahkan, strategi perluasan pasar yang sedang dijalankan KKP diantaranya penguatan sinergi lintas sektor guna mendorong sembilan sertifikasi mutu hulu - hilir untuk pemenuhan standar global, inspeksi dan surveilans mutu, peningkatan kapasitas uji mutu, serta menjalin kerjasama dan jejaring kesetaraan sistem mutu dengan negara tujuan ekspor.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya mengawal mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan untuk meningkatkan daya saing dan keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar global.
- Ekspor Ikan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
RI Masuk 7 Besar Negara di Dunia yang Punya Rencana Aksi Nelayan Kecil
-
Penghasilan Nelayan Sinjai Naik 75 Persen, KNMP Tongke-Tongke Kirim 12 Ton Tuna Loin ke Jakarta
-
Filep Wamafma Minta RUU Reforma Agraria Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua.
-
KAI Logistik Buka Angkutan Ternak di Banyuwangi, Kenapa Stasiun Ini yang Dipilih?
-
UMKM Perikanan Terjepit Biaya Sertifikasi, DPR: Jangan Bebani Pelaku Kecil!
-
Rumpon Liar Meresahkan! KKP & Pemda Maluku Utara Tertibkan 37 Titik Ilegal
-
Kawal Ketat Program Prioritas Nasional, KKP Kerahkan 3.888 Penyuluh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.