Kemenpar Imbau Masyarakat tak Balas Rating Buruk ke Destinasi Brasil

Kamis, 03 Jul 2025, 15:45 WIB

Jakarta -- Kementerian Pariwisata mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak membalas memberikan rating buruk pada destinasi wisata Brasil dalam kolom ulasan yang disediakan Google secara online.

“Review bintang satu dari warga Brasil tentu saja tidak kita harapkan, namun kita juga mengerti atas kekecewaan mereka. Untuk rating balasan dari warga Indonesia, sebaiknya kita tidak terpancing melakukan balasan review bintang satu,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi terhadap korban warga Brasil yang jatuh di gunung Rinjani Lombok, NTB. — Sumber: ANTARA/HO-Humas SAR Mataram

Sebelumnya di media sosial beredar kabar bahwa masyarakat Brasil memberikan bintang satu pada Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB), imbas dari musibah yang menimpa wisatawan Brasil yakni Juliana Marins yang terjadi pada Sabtu (21/6).

Masyarakat Indonesia kemudian ikut merespons penilaian buruk tersebut dengan membalas memberikan rating buruk pada hutan Amazon yang disebut memiliki banyak ular hingga tak dapat menemukan bubur ayam di sana.

Terkait dengan perang rating pada destinasi dua negara, Hariyanto meminta agar masyarakat tidak terpancing dan perlu mengerti duka yang sedang dirasakan oleh keluarga mendiang.

Menurutnya akan lebih baik jika masyarakat membalas penilaian buruk tersebut dengan menyampaikan informasi-informasi yang benar karena banyaknya disinformasi yang beredar di Brazil seperti tim penyelamat yang tidak cepat tanggap dalam memberikan penanganan, minimnya kehadiran pemerintah sampai dengan adanya dugaan korban ditelantarkan oleh pemandu.

“Kita harus berusaha untuk menumbuhkan kembali rasa percaya wisatawan Brasil untuk mau berwisata ke Indonesia,” ucap dia.

Sementara terkait dengan jalur Gunung Rinjani yang termasuk dalam pendakian ekstrem dan berisiko tinggi, Hariyanto menyebut Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani sudah dituangkan dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

Di dalamnya sudah dijelaskan bahwa untuk pendakian harus didampingi oleh ahli atau pemandu wisata gunung yang besertifikat (guide) dan porter, namun perlu adanya pengawasan yang lebih ketat lagi untuk memastikan bahwa SOP tersebut dipenuhi.

Kementerian Pariwisata bersama para pihak terkait terutama Kementerian Kehutanan, Basarnas, dan pemerintah daerah setempat juga sudah melakukan diskusi untuk segera melakukan perbaikan SOP Pendakian Rinjani.

Pemerintah juga sudah melakukan skrining yang ketat untuk pendaki di pos pendakian awal seperti cek kesehatan sampai dengan briefing para pendaki.

Ia pun juga berpesan pada wisatawan yang ingin berwisata di tempat wisata ekstrem, wajib mencari tahu tentang tempat yang akan mereka kunjungi terkait peraturan, standar, persiapan yang perlu dilakukan dan risiko di tempat wisata tersebut.

Wisatawan juga perlu memastikan agen perjalanan (TA/TO) dan pemandu yang digunakan jasanya sudah besertifikasi dan memastikan menjalankan SOP pendakian.

“Jika standar yang diharuskan tidak dapat terpenuhi, untuk tidak memaksakan tetap mengunjungi tempat tersebut,” ujar dia.

  • Gunung Rinjani

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.