Gubernur KDM Usul Bongkar Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Akan Kaji

Kamis, 03 Jul 2025, 22:40 WIB

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengkaji usulan pembongkaran Teras Cihampelas yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), karena kawasan tersebut tidak lagi difungsikan secara optimal.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa opsi pembongkaran menjadi salah satu pertimbangan yang sedang dikaji, meskipun keputusan final belum ditetapkan.

Ket. Foto: Situasi di Teras Cihampelas tampak sepi pengunjung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7). — Sumber: ANTARA/Rubby Jovan

“Dijual mah enggak mungkin. Disewakan enggak mungkin. Nah kemungkinan itu (dibongkar). Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur,” ujar Farhan di Bandung, Kamis (3/7).

Farhan menyampaikan bahwa pelepasan aset daerah bukan perkara sederhana karena melibatkan proses administratif hingga politis.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Bandung serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) untuk menelaah usulan dari Gubernur Jawa Barat.

Menurut dia, alasan utama di balik usulan pelepasan aset ini berkaitan dengan permasalahan tata ruang di kawasan Cihampelas.

Ia menilai keberadaan Teras Cihampelas juga telah mengganggu nilai historis di kawasan tersebut.

“Kata saya mah ada masalah di tata ruang. Bukan masalah macet saja. Dampaknya adalah Jalan Cihampelas yang bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar pohon sempat terganggu karena ada Teras Cihampelas,” katanya.

Meskipun demikian, Farhan memastikan Teras Cihampelas tidak dibiarkan kumuh, namun akan dilakukan pembersihan secara rutin serta penambahan pengamanan.

“Tugas kami adalah memastikan Teras Cihampelas aman, bersih, dan terang benderang,” katanya. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.