BPS: Proses Penyusunan Data Dilakukan secara Sistematis dan Akuntabel
Selasa, 01 Jul 2025, 01:00 WIBJakarta - Di tengah dinamika informasi dan tuntutan akuntabilitas, Badan Pusat Statistik (BPS) berdiri sebagai pilar utama penyedia data statistik resmi negara, dengan komitmen teguh pada independensi, transparansi, dan metodologi yang terstandardisasi secara internasional. Integritas data ekonomi yang dihasilkan BPS menjadi krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan dan kepercayaan publik.
âSeluruh proses penyusunan data pertumbuhan ekonomi dilakukan oleh BPS secara sistematis dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik di tingkat nasional maupun internasional,â ujar Plt. Kepala Biro Humas dan Hukum Melly Merlianasari di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Melly mengatakan sumber data BPS dalam penghitungan PDB berasal dari survei langsung, data statistik internal, data administratif, laporan keuangan, hingga sumber-sumber pendukung seperti big data. Untuk menjamin keakuratan, BPS juga memantau berbagai indikator lapangan, seperti penjualan ritel, volume penumpang transportasi, kunjungan wisatawan, realisasi anggaran, produksi kendaraan bermotor, hingga investasi domestik dan asing.
âDi dalam negeri, BPS juga berada dalam pengawasan Forum Masyarakat Statistik, sebuah lembaga independen yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat, yang berperan menjaga integritas dan kualitas statistik resmi,â kata Melly.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa penyusunan angka PDB dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) merupakan hasil kerja kolektif antara BPS Pusat dan seluruh BPS Provinsi, yang menunjukkan profesionalisme aparatur statistik di semua tingkatan. Pendekatan yang digunakan dalam penghitungan pertumbuhan ekonomi juga mencerminkan standar tinggi: baik dari sisi produksi maupun pengeluaran.
Sebelumnya, menanggapi pemberitaan yang dimuat dalam edisi Koran Jakarta tanggal 24 Juni 2025 berjudul âBank Dunia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 4,9% pada 2025â, mengenai dugaan adanya upaya manipulasi statistik atau fabrikasi data ekonomi yang diduga dilakukan oleh BPS, Koran Jakarta merasa perlu untuk menyampaikan klarifikasi dan meluruskan informasi demi menjaga objektivitas dan kepercayaan publik.
Ditegaskan kembali, bahwa BPS adalah lembaga pemerintah yang diberi mandat langsung oleh konstitusi untuk menyediakan data statistik resmi negara. Dalam menjalankan tugasnya, BPS berpegang teguh pada prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Usut Tuntas, Kejati Akan Limpahkan Kasus Reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima
-
SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi akan Dibangun pada 2027
-
ASN NTB Diusulkan Wajib Kenakan Tenun Lokal, Langkah Baru Dongkrak Ekonomi Perajin
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
-
Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi
-
Lelah dan Sakit, Ratusan Korban Selamat KMP Mutiara Santosa 2 Tiba di Tanjung Perak Surabaya
-
TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.