Lapas Karang Intan Bebaskan Bersyarat Lima Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 30 Jun 2025, 23:15 WIB

Martapura - Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melaksanakan pembebasan bersyarat (PB) terhadap lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud reintegrasi sosial.

"Pembebasan bersyarat bagian dari penerapan sistem pemasyarakatan adaptif dan berkeadilan, selaras dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Edi Mulyono di Martapura, Senin.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Edi menjelaskan kelima warga binaan yang dibebaskan dinyatakan telah memenuhi seluruh syarat substantif dan administratif, serta menunjukkan perubahan perilaku signifikan selama menjalani masa pidana.

Warga binaan tersebut pun dinilai layak untuk mendapatkan hak integrasi melalui skema pembebasan bersyarat, sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan akhir terhadap barang bawaan dan kondisi blok hunian. 

Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun pelanggaran tata tertib, menandakan proses pembinaan telah berjalan sesuai standar.

Edi menyebut pembebasan bersyarat adalah bentuk penghargaan negara atas usaha perbaikan diri dan diharapkan para penerimanya dapat memanfaatkan dengan baik untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab.

Sebelum meninggalkan lapas, seluruh warga binaan yang dibebaskan terlebih dahulu diberikan arahan, penekanan terhadap kewajiban selama masa bimbingan, serta motivasi agar mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara.

Lapas Narkotika Karang Intan salah satu lapas terbesar di bawah jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Ditjenpas Kalsel).

Lapas ini dihuni oleh terpidana perkara narkotika dan sebagian juga merupakan korban pecandu yang menjalani program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika untuk kesembuhan mereka.

Lapas ini juga terus berhasil memberikan keterampilan bagi warga binaan dari berbagai bidang keahlian agar setelah bebas bisa hidup mandiri membuka usaha.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.