Lapas Karang Intan Bebaskan Bersyarat Lima Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 30 Jun 2025, 23:15 WIB

Martapura - Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melaksanakan pembebasan bersyarat (PB) terhadap lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud reintegrasi sosial.

"Pembebasan bersyarat bagian dari penerapan sistem pemasyarakatan adaptif dan berkeadilan, selaras dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Edi Mulyono di Martapura, Senin.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Edi menjelaskan kelima warga binaan yang dibebaskan dinyatakan telah memenuhi seluruh syarat substantif dan administratif, serta menunjukkan perubahan perilaku signifikan selama menjalani masa pidana.

Warga binaan tersebut pun dinilai layak untuk mendapatkan hak integrasi melalui skema pembebasan bersyarat, sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan akhir terhadap barang bawaan dan kondisi blok hunian. 

Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun pelanggaran tata tertib, menandakan proses pembinaan telah berjalan sesuai standar.

Edi menyebut pembebasan bersyarat adalah bentuk penghargaan negara atas usaha perbaikan diri dan diharapkan para penerimanya dapat memanfaatkan dengan baik untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab.

Sebelum meninggalkan lapas, seluruh warga binaan yang dibebaskan terlebih dahulu diberikan arahan, penekanan terhadap kewajiban selama masa bimbingan, serta motivasi agar mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara.

Lapas Narkotika Karang Intan salah satu lapas terbesar di bawah jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Ditjenpas Kalsel).

Lapas ini dihuni oleh terpidana perkara narkotika dan sebagian juga merupakan korban pecandu yang menjalani program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika untuk kesembuhan mereka.

Lapas ini juga terus berhasil memberikan keterampilan bagi warga binaan dari berbagai bidang keahlian agar setelah bebas bisa hidup mandiri membuka usaha.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Resmi! Dishub DKI Gelar Lagi CFD Rasuna Said pada Minggu 7 Juni

Rupiah Tembus Rp18.000, Gas Mahal, Impor China Tak Terbendung, Industri Plastik Kian Terjepit

Resmikan Puskesmas Matraman, Gubernur Pramono Jamin Anggaran Kesehatan DKI

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Telkom Dorong Kedaulatan Digital Nasional Lewat Penguatan Cloud, AI, dan Keamanan Siber

Sirene Meraung di IT Semarang, Simulasi Darurat Pertamina Uji Ketangguhan Hadapi Tumpahan Minyak dan Kebakaran Laut

Cermati Pengalihan Lalu Lintas Selama Jam Bebas Kendaraan di Jalan Rasuna Said  

Operasi Katarak Gratis di Kapuas Hulu Kembalikan Harapan Melalui Penglihatan

Buruan War Tiket Kereta Api, Ada Potongan 30 Persen

Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Gubernur Luthfi: Jangan Sampai Beralih Fungsi

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Regional Jawa-Bali, Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi Daerah

Sony Rilis Poster Spider-Man: Brand New Day Versi Tiongkok, Sinopsis Evolusi Peter Parker dan Atagonis Misterius

Kuasai 72 Persen Pasar Herbal Nasional, Perusahaan Jamu Terbesar ini Percepat Ekspansi ke China dan India

Mahasiswa Kedokteran UNNES Belajar Riset Herbal

85 Investor Global Lirik Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun, Wali Kota Agustina Dorong Semarang Jadi Magnet Investasi Hijau

Cimahi Berpeluang Jadi Kota Animasi Indonesia, Didukung DPR RI

Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pembiayaan Pembangunan Kian Diakui

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.