Kanada Batalkan Pajak Layanan Digital 3% Demi Lanjutkan Negosiasi Dagang dengan AS

Senin, 30 Jun 2025, 16:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kanada secara resmi membatalkan pemberlakuan pajak layanan digital (Digital Services Tax/DST) sebesar 3% yang semula akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap ketegangan dengan Amerika Serikat, setelah Presiden AS Donald Trump menyebut pajak tersebut sebagai "serangan langsung" terhadap perusahaan-perusahaan teknologi asal AS.

Langkah pembatalan ini diumumkan hanya beberapa jam sebelum pajak mulai berlaku, dan ditujukan untuk memulihkan dialog perdagangan antara kedua negara yang sempat memburuk. Pajak tersebut awalnya ditujukan kepada raksasa teknologi seperti Meta, Netflix, dan Amazon, serta sejumlah bisnis lokal, dan diperkirakan akan menghasilkan CAD 7,2 miliar (sekitar USD 5,3 miliar) dalam lima tahun menurut proyeksi Pejabat Anggaran Parlemen Kanada pada Desember 2023.

Ket. Foto: — Sumber: UNN

"Penghapusan pajak layanan digital akan memungkinkan negosiasi mengenai hubungan ekonomi dan keamanan baru dengan AS untuk membuat kemajuan penting," kata Menteri Keuangan Kanada François-Philippe Champagne dalam pernyataan resminya pada Minggu malam.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney juga mengonfirmasi bahwa pembatalan ini akan mendukung dimulainya kembali negosiasi yang dijadwalkan pada 21 Juli 2025, menyusul kesepakatan bersama yang dicapai dalam KTT G7 di Kananaskis awal bulan ini. Carney dan Trump dikabarkan telah menyetujui dimulainya kembali negosiasi dengan harapan tercapainya kesepakatan perdagangan baru.

Sebelumnya, pada Jumat (27/6/2025), Trump secara tegas menyatakan bahwa Amerika Serikat "menghentikan" negosiasi perdagangan dengan Kanada akibat penerapan pajak tersebut, dan kembali menegaskan sikapnya pada Minggu berikutnya. Keputusan Trump sempat memicu kekhawatiran akan kembalinya perang dagang di kawasan Amerika Utara, setelah sebelumnya sempat mereda.

Pajak DST sendiri pertama kali diumumkan Kanada pada tahun 2020, sebagai bagian dari upaya untuk membuat perusahaan teknologi besar berkontribusi lebih adil terhadap ekonomi digital Kanada. Dalam regulasi tersebut, perusahaan yang terdampak diwajibkan mengajukan deklarasi pajak paling lambat akhir Juni, atau menghadapi sanksi denda.

Kini, dengan keputusan pembatalan pajak tersebut, Kanada berharap dapat menjaga stabilitas hubungan dagang dengan Amerika Serikat, sekaligus menciptakan peluang baru untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral dan penciptaan lapangan kerja.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.