Menteri PUPR Tegas: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan

Minggu, 29 Jun 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan dan penyelewengan wajib dihentikan.

Menurut Dody, Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas agar seluruh aparatur negara segera membenahi dan membersihkan diri, serta tidak ada toleransi terhadap pelaku penyelewengan yang akan diberhentikan tanpa hormat.

Ket. Foto: Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/6). — Sumber: Antara

Pesan itu disampaikan Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam (28/6), sebagai respons atas adanya jajaran Kementerian Pekerjaan Umum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025).

Ia mengutip langsung ucapan Presiden yang berbunyi, "segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat'," kata Dody.

Dody menyebut arahan Presiden sangat jelas dan menjadi pegangan bagi dirinya dalam menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya sejak menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum.

"Saya pikir arahan yang diberikan beliau sudah sangat clear sekali," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung yang telah membantu menjaga integritas kementerian melalui pengawasan dan penindakan terhadap perilaku yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara bersih, transparan, serta dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, terkait apakah oknum yang terjaring OTT oleh KPK di Sumatera Utara segera dipecat atau tidak. Dody hanya mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kendati demikian, dia mengaku terpukul dan "tertampar" atas adanya oknum jajarannya yang terjaring OTT, apalagi dirinya kerap mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.

  • Kementerian Pekerjaan Umum

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.