Dicabut Tahun Lalu, Kini Bandara Jenderal Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional

Minggu, 27 Apr 2025, 17:55 WIB

SEMARANG – Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang resmi kembali berstatus internasional, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Status ini efektif berlaku mulai 25 April 2025, setelah sebelumnya sempat dicabut setahun lalu.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan, kembalinya status internasional ini menjadi hasil dari kerja keras berbagai pihak. Ia menyebutkan, sejak masa kampanye Pilkada 2024, pemulihan status Bandara Ahmad Yani telah menjadi salah satu prioritasnya.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemprov Jateng

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).

Setelah dilantik bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ahmad Luthfi mendorong percepatan upaya tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat tiga kali mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan, termasuk surat terakhir pada 8 April 2025. Selain itu, komunikasi juga dijalin dengan instansi terkait seperti Airnav Cabang Semarang.

Ahmad Luthfi menekankan, status internasional Bandara Ahmad Yani penting untuk meningkatkan kemudahan akses investasi dan pariwisata di Jawa Tengah, yang pada gilirannya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Sebagai tindak lanjut, PT Angkasa Pura Indonesia yang mengelola Bandara Ahmad Yani telah berkomunikasi dengan maskapai Air Asia untuk membuka rute internasional menuju Singapura dan Malaysia. Maskapai Scoot dan Malindo juga menjadi target penawaran rute baru.

Infrastruktur dan personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) di Bandara Ahmad Yani telah siap mendukung layanan internasional, seiring pengalaman mereka dalam melayani penerbangan kargo internasional sejak November 2024. Diperkirakan, layanan penerbangan internasional penumpang dapat beroperasi dalam tiga bulan ke depan.

Ahmad Luthfi berharap status internasional ini akan memperkuat daya ungkit perekonomian Jawa Tengah.

“Tingkatkan daya ungkit perekonomian, dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.