Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Serap 16 Ribu Tenaga Kerja di Papua Barat
Minggu, 29 Jun 2025, 18:48 WIBMANOKWARI â Kementerian Koperasi mengungkapkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menyerap 16 ribu tenaga kerja di Provinsi Papua Barat.
Kopdes Merah Putih yang dibentuk di tujuh kabupaten di Papua Barat berjumlah 842 unit dengan estimasi setiap unit bakal menyerap kurang lebih 10 hingga 20 tenaga kerja. âKoperasi ini bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat kampung/kelurahan, karena ada lapangan kerja baru,â kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Bandara Rendani Manokwari, Minggu (29/6).
Dia berharap pertemuan dengan pemerintah daerah Papua Barat di Manokwari pada Sabtu (28/6), berdampak positif terhadap realisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Sebanyak 502 kampung/kelurahan sudah melakukan musyawarah, 235 kampung/kelurahan dalam proses penerbitan akta notaris, dan 76 kampung/kelurahan sudah berbadan hukum.
âKemarin (Sabtu) pemerintah daerah berkomitmen, akhir Juli 2025 semua kampung/kelurahan sudah punya badan hukum (AHU),â ucap Ferry.
Dirinya mendorong kurang lebih Kopdes Merah Putih yang terbentuk menjadi mockup atau koperasi percontohan, sehingga memperoleh bantuan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Kopdes Merah Putih diberikan kewenangan mengembangkan sejumlah unit usaha, seperti simpan pinjam, penjualan sembako, logistik, apotek desa, klinik desa, dan pergudangan (cold storage).
âTermasuk menjadi agen penyaluran pupuk subsidi, agen penyaluran LGP subsidi, penyerapan gabah, bisnis komoditas lokal unggulan, dan lainnya,â kata Ferry.
Menurut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih bermaksud menggerakkan perekonomian desa yang berdampak luas terhadap kondisi perekonomian provinsi maupun secara nasional.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemerataan pembangunan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
âKopdes Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi transformasi sosial. Anak muda akan punya alasan tetap tinggal dan bekerja di desa,â ujarnya.
Direktur LPDB Oetje Prasetia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen mockup Kopdes Merah Putih di Papua Barat untuk penyaluran bantuan modal awal maksimal Rp3 miliar.
Dukungan pembiayaan dari LPDB diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dan koperasi percontohan yang mengajukan pinjaman harus memiliki legalitas lengkap.
"Disertai dengan proposal bisnis, karena proposal tersebut terlebih dahulu kami analisis pinjaman Rp3 miliar itu tenornya selama 10 tahun," ucap Prasetia.
Selain itu, kata dia, setiap koperasi yang mengajukan pinjaman dana bergulir harus menyertakan jaminan aset, dan jaminan perorangan dari pengurus maupun pengawas Kopdes Merah Putih.
Jaminan itu sesuai persyaratan dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebagai lembaga berwenang melakukan penagihan apabila koperasi mengalami kesulitan dalam pengembalian pinjaman. "LPDB juga lakukan monitoring dan evaluasi guna mengetahui kemampuan koperasi (manajemen, keuangan dan lainnya)," ujarnya.
- Kemenkop
- Papua Barat
- Koperasi Desa Merah Putih
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sekda Doddy San Ismail: Usulan Perbaikan Infrastruktur Sudah Disampaikan ke Pusat
-
Proliga 2026: Livin' Mandiri Tekuk Popsivo Polwan di Penutup Seri Bandung
-
Penyerahan Truk KDMP di Banyuwangi
-
Penyerahan kendaraan operasional KDMP di Pekalongan
-
Jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Jatim
-
Bazar rakyat Koperasi Desa Merah Putih di Semarang
-
Target pengoperasian 27 ribu Koperasi Merah Putih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.