Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkum: 144 Koperasi Merah Putih di Bangkep Resmi Berbadan Hukum

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 10:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkum: 144 Koperasi Merah Putih di Bangkep Resmi Berbadan Hukum Doc: ANTARA
Ket. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 144 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banggai Kepulauan telah memiliki status badan hukum resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum RI.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu (25/6), mengatakan Kabupaten Bangkep telah mencatatkan capaian dengan berhasil menuntaskan 100 persen pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih.

"Data yang terhimpun menunjukkan bahwa dari total 144 desa dan kelurahan di Bangkep, seluruhnya telah memiliki surat keputusan badan hukum," katanya.

Menurut dia, capaian ini merupakan bukti nyata bahwa dengan siner6gi yang solid antara pihaknya, pemerintah daerah, para notaris dan masyarakat, transformasi kelembagaan ekonomi di tingkat desa dapat dilakukan.

Ia menyebut capaian ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis hukum yang menjadi prioritas pembangunan nasional, sekaligus menyambut momen Hari Koperasi Nasional pada Juli 2025.

"Kami juga tengah menyiapkan peluncuran resmi program Koperasi Merah Putih secara serentak di Hari Koperasi mendatang," ujarnya.

Ia menjelaskan program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi percepatan pemulihan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa, dengan mengedepankan tata kelola yang sah, profesional, dan transparan.

Ia mengatakan melalui SK badan hukum dari Ditjen AHU, koperasi dapat mengakses berbagai sumber pendanaan, pendampingan usaha, hingga kemitraan strategis yang lebih luas.

"Dengan legalitas ini, koperasi tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga siap menjadi motor utama pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi intensif dengan para Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), penyuluh hukum, dan pemerintah kabupaten telah menjadi kunci utama pencapaian ini.

Menurut dia, proses pendampingan di Kabupaten Bangkep berjalan lancar berkat respons cepat dan keterbukaan para pemangku kepentingan di tingkat lokal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.