Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

60 Koperasi Merah Putih di Padang Resmi Berbadan Hukum

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
60 Koperasi Merah Putih di Padang Resmi Berbadan Hukum Doc: Antara
Ket. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Fauzan Ibnovi saat diwawancarai di Kota Padang, Selasa (24/6).

Padang - Sebanyak 60 unit Koperasi Merah Putih di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah mengantongi legalitas hukum dari 104 kelurahan yang membentuk koperasi tersebut.

"Kita targetkan di akhir Juni ini 100 persen Koperasi Merah Putih di Kota Padang sudah berbadan hukum," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Fauzan Ibnovi di Kota Padang, Selasa (24/6).

Sejauh ini, sambung dia, tidak ada masalah signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Hanya saja satu koperasi saat ini memang belum merampungkan berkas untuk legalitas badan hukum.

Ia menyebutkan 104 Koperasi Merah Putih yang dibentuk tersebut nantinya akan fokus pada tujuh bidang usaha di antaranya cold storage yang fokus pada usaha di wilayah pesisir pantai, penyaluran sembako dan klinik kesehatan.

"Semuanya itu dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, tingkat kelurahan dan juga ketahanan pangan," kata Fauzan.

Terkait satu Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gates Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang yang hingga kini belum tuntas, salah satunya karena kurangnya pelibatan warga setempat, dinas terkait menyarankan warga untuk melaporkannya ke Ombudsman.

"Kalau ada standar operasional prosedur yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, silakan lapor ke Ombudsman," saran dia.

Tetapi, apabila ada dokumen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap menyalahi aturan perundang-undangan, Dinas Koperasi dan UMKM Padang menyarankan agar melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jadi, kalau masyarakat Gates ada yang merasa tidak puas dengan pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahannya, sebaiknya menyampaikan keluhan kepada dua instansi tadi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.