- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Buka Rekrutmen...
Pemprov DKI Buka Rekrutmen Serentak 1.023 Petugas PPSU di 239 Kelurahan
Selasa, 24 Jun 2025, 11:40 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di seluruh kelurahan, mulai Rabu (23/6). Rekrutmen ini dilaksanakan di 239 kelurahan di Jakarta dan bertujuan mengisi kekosongan petugas karena berbagai faktor.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen akan dilakukan secara terbuka, adil, dan akuntabel. Proses seleksi akan dilakukan oleh pihak kelurahan masing-masing dengan pengawasan dari Inspektorat DKI Jakarta.
âTotal lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya. Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,â jelas Faisol, di Jakarta, Selasa (24/6).
Faisol juga menyampaikan bahwa masyarakat yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran ke Balai Kota tetap akan diperhatikan. Kelurahan akan menghubungi para pelamar tersebut untuk melakukan pembaruan berkas sesuai dengan ketentuan rekrutmen yang sedang berjalan.
âBagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,â ujarnya.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar PPSU antara lain adalah Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di Jakarta, berusia antara 18 hingga maksimal 56 tahun per 1 Agustus 2025, serta memiliki ijazah minimal SD atau setara dan mampu membaca serta menulis.
Pendaftaran dibuka hingga 26 Juni 2025. Proses rekrutmen dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 27-30 Juni, kemudian uji teknis pada 30 Juni hingga 11 Juli 2025, dan pengumuman hasil akhir akan dilakukan pada 31 Juli 2025. Informasi lengkap mengenai tahapan seleksi dan persyaratan tambahan dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.
Faisol mengingatkan masyarakat bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya sama sekali. Ia mengimbau warga agar segera melaporkan ke kanal resmi Pemprov jika menemukan adanya praktik pungutan liar atau kecurangan di lapangan.
âSeluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,â pungkasnya.
- Pemprov DKI Jakarta
- penerimaan PPSU
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Rekor Baru Singapura: Angka Kasus Korupsi Menurun
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.