Pemprov DKI Buka Rekrutmen Serentak 1.023 Petugas PPSU di 239 Kelurahan

Selasa, 24 Jun 2025, 11:40 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di seluruh kelurahan, mulai Rabu (23/6). Rekrutmen ini dilaksanakan di 239 kelurahan di Jakarta dan bertujuan mengisi kekosongan petugas karena berbagai faktor.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen akan dilakukan secara terbuka, adil, dan akuntabel. Proses seleksi akan dilakukan oleh pihak kelurahan masing-masing dengan pengawasan dari Inspektorat DKI Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya. Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” jelas Faisol, di Jakarta, Selasa (24/6).

Faisol juga menyampaikan bahwa masyarakat yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran ke Balai Kota tetap akan diperhatikan. Kelurahan akan menghubungi para pelamar tersebut untuk melakukan pembaruan berkas sesuai dengan ketentuan rekrutmen yang sedang berjalan.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” ujarnya.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar PPSU antara lain adalah Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di Jakarta, berusia antara 18 hingga maksimal 56 tahun per 1 Agustus 2025, serta memiliki ijazah minimal SD atau setara dan mampu membaca serta menulis.

Pendaftaran dibuka hingga 26 Juni 2025. Proses rekrutmen dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 27-30 Juni, kemudian uji teknis pada 30 Juni hingga 11 Juli 2025, dan pengumuman hasil akhir akan dilakukan pada 31 Juli 2025. Informasi lengkap mengenai tahapan seleksi dan persyaratan tambahan dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.

Faisol mengingatkan masyarakat bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya sama sekali. Ia mengimbau warga agar segera melaporkan ke kanal resmi Pemprov jika menemukan adanya praktik pungutan liar atau kecurangan di lapangan.

“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.