4 Pulau di Anambas Dijual di Situs Online, Ini Kata Wamendagri Bima Arya

Selasa, 24 Jun 2025, 11:05 WIB

SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tidak bisa dimiliki secara pribadi, setelah sebelumnya diduga dijual melalui situs daring luar negeri.

“Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama,” ujar Bima di Sumedang, Senin (23/6).

Ket. Foto: Ilustrasi - Pulau Yudan dan Pulau Kembung di Kepulauan Anambas, Kepri, yang disebut-sebut dijual melalui situs internasional www.privateislandsonline.com pada tahun 2021. — Sumber: Antara

Bima menjelaskan bahwa pulau atau lahan di wilayah kepulauan bisa saja disewakan, namun tetap harus mengikuti aturan dan proporsi yang ditetapkan dalam regulasi.

“Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah wilayah yang memang harus tetap kita jaga, regulasinya dan juga kepemilikannya,” kata dia.

Mengenai legalitas penjualan pulau secara daring, Bima Arya menuturkan akan mempelajari terlebih dahulu secara detail keakuratan informasi mengenai penjualan pulau di situs daring sebelum melakukan tindakan.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat usai mencuatnya informasi dugaan penjualan empat pulau di Anambas melalui situs daring luar negeri.

Kepala BP2D Kepri Doli Boniara menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Kepulauan Anambas untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Setelah mendapat info terkait penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas di situs online, BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas agar informasi ini segera dapat dicek kebenarannya dan menghindari polemik,” ujar Doli saat dikonfirmasi di Batam, Rabu (18/6).

Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menyampaikan temuan tersebut.

P

  • Pulau Dijual

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.