Pemkot Bandung Hadirkan Integrasi Layanan Primer di Seluruh Puskesmas demi Tingkatkan Layanan
Senin, 23 Jun 2025, 18:05 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di 80 Puskemas sebagai langkah konkret memperkuat sistem kesehatan masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari implementasi enam pilar transformasi kesehatan nasional yang menjadi penopang sistem kesehatan Indonesia.
Dengan ILP, setiap warga yang memiliki riwayat penyakit akan dipantau oleh tim kesehatan, kader posyandu, sampai RT dan RW.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, mengungkapkan upaya ini dilandasi amanat konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.
âSetiap orang berhak memperoleh kesehatan, dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak,â ujarnya pada kegiatan Peresmian layanan ILP Kota Bandung, di Hotel Sukajadi, Senin (23/6).
Anhar menyampaikan, ILP sejalan dengan enam pilar transformasi kesehatan, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Program ini difokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan primer yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat.
âFokus ILP dekatkan layanan, perkuat promosi dan deteksi,â kata Anhar.
Anhar menyebutkan ada tiga fokus utama dalam ILP. Pertama yaitu pendekatan siklus hidup sebagai basis pelayanan dari bayi, remaja, dewasa hingga lansia.
Kedua, memperluas jejaring pelayanan hingga ke kelurahan dan RT/RW, termasuk promosi dan pencegahan penyakit melalui deteksi dini.
Ketiga, pemantauan kesehatan berbasis digital melalui dashboard kesehatan di tiap wilayah.
âIntegrasi ini langkah strategis dan inovatif untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, dan berkualitas,â jelas Anhar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengapresiasi komitmen Pemkot Bandung.
âDulu penyakit seperti hipertensi sulit tergali datanya. Dengan ILP, layanan menjadi lebih jelas, terstruktur, dan berbasis klaster seperti ibu-anak, lansia, hingga surveilans penyakit menular,â ujar dia.
âKomitmen ini harus didukung dari level gubernur, wali kota, hingga RT/RW agar berjalan optimal,â imbuh dia.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Kerja Integrasi Layanan Primer Kemenkes RI, Rima Damayanti menyampaikan, sebanyak 80 Puskesmas di Kota Bandung telah mulai menerapkan ILP secara bertahap sejak November 2024, dan akan diperkuat penuh mulai Januari 2025.
âPuskesmas adalah ujung tombak. Mereka harus mampu membina jejaring kesehatan di tingkat wilayah, termasuk Puskesmas Pembantu, kelurahan, RT, RW, hingga rumah tangga,â jelas Rima.
âTarget kami jelas, semua wilayah harus diketahui kondisi kesehatannya. Tidak boleh ada yang terlewat,â ujar dia.
Klaster Layanan ILP terdiri dari lima klaster utama:
1. Klaster Manajemen: Tata usaha, SDM, mutu, sistem informasi dan jejaring Puskesmas.
2. Klaster Ibu dan Anak: Pelayanan ibu hamil, balita, remaja.
3. Klaster Dewasa dan Lansia: Pelayanan kesehatan usia produktif dan lanjut usia.
4. Klaster Penyakit Menular: Kesehatan lingkungan, surveilans, dan pencegahan.
5. Lintas klaster, seperti gawat darurat, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium, serta farmasi. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
E-Katalog Lewat, Pemkab Kudus Dorong OPD Belanja di Toko Daring, UMKM Siap Banjir Order?
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
-
Kota Bandung dan Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
-
Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dapat Insentif Rp3 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting
-
KRL vs Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur: 4 Tewas, 5 Penumpang Masih Terjepit
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.