- Home
-
- Megapolitan
-
- Demi Kesehatan dan Kelayak...
Demi Kesehatan dan Kelayakan, 119 Sekolah Direnovasi
Senin, 23 Jun 2025, 01:01 WIBDEPOK -Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan merenovasi sekolah, khususnya bagian toilet agar layak pakai. Renovasi akan dilakukan di 119 sekolah. Ini sebagai bagian dari program Gerakan Toilet Layak (Getol) yang dicanangkan Pemkot Depok.
Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah di Depok, Minggu, mengatakan bahwa program ini termasuk dalam kegiatan pemeliharaan gedung dan ruangan yang dilaksanakan pada tahun ini. Anggaran pelaksanaan program tersebut bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari APBN serta dari pergeseran APBD 2025.
âUntuk dana BOS, nilainya masih tentatif. Sedangkan untuk pergeseran anggaran 2025, akan diselesaikan pada triwulan IV dengan nilai sebesar 1,5 miliar. Jika tidak ada halangan, pembangunan bisa dimulai sekitar bulan Oktober,â ujarnya.
Menurutnya, saat ini pembangunan toilet masih dalam proses pengadaan. Adapun pembangunan fasilitas melalui program Getol akan dilaksanakan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
âGerakan Toilet Layak di sekolah ini merupakan program yang bertujuan untuk memastikan toilet di sekolah-sekolah di Kota Depok memenuhi standar kebersihan dan kelayakan, sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang sehat,â ungkapnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026
-
Manchester City Boyong Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli, Dikontrak DuaTahun
-
TikTok Food Fest 2026 Pertemukan Kreator, Pelaku Usaha, dan Komunitas Kuliner untuk Perkuat Pertumbuhan Industri F&B Indonesia
-
Trump Ungkap Alasan Tarik Semua Pesawat Militer AS dari Pangkalan di Inggris
-
Menbud Dorong Kerja Sama Indonesia-WIPO untuk Pelindungan Budaya Tradisional
-
Usung Konsep No Scrub, Logeski Toilet Bowl Cleaner Hadirkan Cara Praktis Membersihkan Toilet
-
Polda DIY Bertindak! Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.