Perkuat Ekosistem Keuangan, Maybank Fasilitasi Forum Pendalaman Pasar Uang dan Valas
Minggu, 22 Jun 2025, 20:05 WIBJAKARTA â PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Bank) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mengambil peran penting dalam membangun fondasi yang inklusif dan berkelanjutan di industri perbankan syariah dengan memfasilitasi forum Sharing Session Pendalaman Pasar Uang dan Valas Syariah.
Melalui forum ini, Maybank Indonesia tak hanya mempertegas perannya sebagai institusi keuangan terdepan di industri keuangan syariah, tetapi juga turut berperan aktif dalam berupaya mengembangkan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
âLebih dari sekadar diskusi teknis, forum ini menjadi ruang kolaboratif yang mempertemukan regulator dan para pelaku industri perbankan syariah dan kami juga menghadirkan expertise dari Maybank Group untuk sharing knowledge,â tutur Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari melalui siaran pers pada hari Kamis (19/6).
Romy menjelaskan, di Malaysia, Maybank Group, melalui Maybank Islamic, juga terus terlibat dalam pengembangan pasar uang dan valas syariah sesuai standar global, diantaranya pengembangan Repo dan lindung nilai berbasis syariah.
Sementara itu Associate Director Structuring Global Markets Islamic Maybank Group Raiyana Abdul Rahim membagikan wawasan mengenai implementasi Pasar Uang dan Valas Syariah, terutama terkait dengan Repo Syariah, Hedging Syariah, Islamic Profit Rate Swap (IPRS), serta Reference Rate yang berlaku di Kuala Lumpur.
Forum sharing session ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada Desember 2024 terkait rencana pendalaman Pasar Uang dan valas Syariah. Dari forum tersebut kemudian dibentuk empat Working Group dengan fokus teknis pada pengembangan produk dan infrastruktur Pasar Uang dan Valas Syariah.
Sharing session tersebut diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan dari pelaku industri untuk mendapatkan wawasan tentang implementasi pasar uang dan valas syariah dari praktik yang berlaku secara internasional.
Romy menegaskan, forum sharing session ini merupakan tindak nyata dan keseriusan UUS Maybank Indonesia dalam mengembangkan pasar syariah di Indonesia melalui sinergi dengan regulator dan para pelaku industri keuangan syariah.
Kebutuhan akan produk pasar uang dan valas Syariah terus meningkat seiring dengan dinamika ekonomi global, mobilitas perdagangan, serta aktivitas ekspor impor yang kompleks. âBanyak pelaku usaha dan institusi mencari instrumen lindung nilai yang tidak hanya selaras dengan prinsip bisnis beretika tetapi juga memberikan efisiensi biaya dan perlindungan risiko nilai tukar,â ujar Romy.
Di tengah tingginya kebutuhan akan produk tersebut, implementasi pasar uang dan valas syariah masih memerlukan penyempurnaan. Berbeda dengan pasar valas konvensional, pasar valas syariah relatif masih baru dikembangkan di Indonesia. Transaksi valas syariah terutama untuk lindung nilai (hedging) dapat menjadi alternatif strategis bagi nasabah untuk memperoleh manfaat lindung nilai yang sesuai dengan prinsip syariah.
Ke depan, Maybank Indonesia, akan terus memberikan dukungan aktif terhadap setiap upaya pengembangan pasar uang syariah nasional, termasuk implementasi produk syariah seperti REPO Syariah, IPRS, dan penggunaan Reference Rate pada sistem keuangan syariah di Indonesia.
- Maybank Indonesia
- ekosistem keuangan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Pertemuan Kesehatan Keuangan Nasional bersama Ratu Maxima
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Amerika Serikat dan Ukraina Nilai Pembicaraan Miami Produktif
-
Dukung Keberlanjutan, Maybank Indonesia Fokus Edukasi Lingkungan yang Berdampak
-
La Liga Spanyol: Real Madrid Tundukkan Atletico dalam Laga Derby, Barcelona Menang Tipis atas Rayo
-
Maybank Indonesia Adakan Kegiatan Keberlanjutan Jelang Maybank Cycling Series Il Festino 2025
-
Zulhas Geram 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk Indonesia Lewat Aceh, Siapa Pemainnya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.