Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Saat Melintasi Selat Malaka
Jumat, 20 Jun 2025, 19:20 WIBTerkait informasi yang beredar di masyarakat terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz, Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa kapal tersebut tengah melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, âKapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi.â
TNI senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia. Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut.
- USS Nimitz
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.