Waspadai Risiko Jadi Negara Gagal

Senin, 16 Jun 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah harus secepatnya melakukan perubahan struktural untuk mengatasi masalah kemiskinan. Tanpa itu, Indonesia tak terhindari dari risiko negara gagal, seperti banyak negara di Afrika.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyoroti masalah kemiskinan di RI yang kembali meningkat, merujuk pada laporan terbaru Bank Dunia. Laporan Bank Dunia, tegasnya, membuktikan Indonesia gagal dalam menjalankan perintah konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ket. Foto: Pembangunan Ekonomi - Sejak 2022, RI Masuk Kategori Negara Berpendapatan Menengah Atas — Sumber: Kementerian Sekretariat Negara

Menurutnya, Indonesia gagal mewujudkan cita-cata kemerdekaan 1945. Indonesia gagal mewujudkan cita-cita reformasi pada 1998. "Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, Indonesia semakin dekat menjadi negara gagal dalam membangun bangsa yang bermartabat dan berdaulat,"btegas Anthony pada Koran Jakarta, Minggu (15/6).

Menurutnya, hanya perubahan signifikan dan menyeluruh yang dapat mencegah bangsa ini masuk ke jurang kemiskinan. "Pemberantasan korupsi, dan mengadili para koruptor, termasuk pejabat tinggi negara, menjadi prasyarat utama untuk memberantas kemiskinan," ujarnya.

Sebelumnya, Bank Dunia membagi ekonomi dunia menjadi empat kelompok berdasarkan klasifikasi pendapatan nasional bruto (PNB), yaitu negara berpendapatan rendah, negara berpendapatan menengah bawah, negara berpendapatan menengah atas, dan negara berpendapatan tinggi.

Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah atas sejak 2022. Pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia pada 2024 sebesar 4.870 dollar AS. Pada 2024, terdapat 54 negara di dunia masuk klasifikasi negara berpendapatan menengah atas, dengan pendapatan nasional bruto per kapita antara 4.516-14.005 dollar AS.

Namun sebagai konsekuensinya, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia sebesar 6,85 dollar AS per orang per hari atau sekitar 1,23 juta rupiah per orang per bulan.

Menurut Bank Dunia, jumlah penduduk miskin Indonesia, sebagai negara berpendapatan menengah atas, mencapai 171,8 juta penduduk atau 60,3 persen dari jumlah populasi pada 2024. Tingkat kemiskinan yang sangat tinggi ini menempatkan Indonesia di urutan keempat negara termiskian di dunia, dari 54 negara dengan klasifikasi yang sama. Indonesia hanya lebih baik dari Afrika Selatan (63,4 persen), Namibia (62,5 persen) dan Botswana (61,9 persen).

Tingkat kemiskinan Indonesia lebih buruk dari Guatemala (57,3 persen), Guinea Khatulistiwa (57 persen), Armenia (51 persen), Fiji (50,1 persen), Georgia (35,6 persen), dan Gabon (34,6 persen). Tingkat kemiskinan Indonesia juga lebih buruk dari Vietnam (17,9 persen). Padahal Vietnam masih masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah.

Terbaru, Bank Dunia menyesuaikan garis kemiskinan internasionaluntuk negara berpendapatan menengah atas menjadi 8,3 dollar AS dari 6,85 dollar AS. Penyesuaian ini membuat jumlah penduduk miskin Indonesia naik dari 171,8 juta penduduk menjadi 193,5 juta penduduk, atau mencapai 68,3 persen dari populasi.

Revisi Metode

Semantara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ingin metode perhitungan tingkat kemiskinan Indonesia direvisi. Luhut menyebut anggotanya telah mulai mengevaluasi angka garis kemiskinan (GK). DEN siap memberikan laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pemerhati masalah kemiskinan Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi mengatakan, apabila wacana revisi diteruskan, cukup baik untuk melihat perubahan indikator, misalnya garis kemiskinan pangan bisa dinaikkan ke standar yang lebih representatif di 2.600 kalori perhari/ orang, atau naik 23 persen.

Hal ini, kata Hafidz, sebagai acuan data-data Badan Pangan Dunia (FAO) bahwa rata-rata konsumsi di negara berkembang meningkat di kisaran 2.500-2.600 kalori per hari per orang.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.