Cegah Pungli dalam SPMB, Ini Saran KPK
Senin, 16 Jun 2025, 13:05 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perlunya sebuah kebijakan untuk mencegah pungutan liar dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang saat ini tengah bergulir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah mendorong hal tersebut sebab ditemukan sejumlah permasalahan korupsi pada sektor pendidikan, seperti penyuapan, pemerasan, ataupun gratifikasi dalam SPMB.
âKedua, kurangnya transparansi kuota, dan persyaratan dalam PPDB atau SPMB sehingga membuka celah penyuapan, pemerasan, atau gratifikasi,â ujar Budi di Jakarta, Senin (16/6).
Ketiga, penyalahgunaan jalur masuk peserta didik yang tidak sesuai, yakni terkait prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga zonasi atau domisili. âSering kali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi dan untuk prestasi, seperti tahfiz Al-Quran, hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu sehingga belum mengakomodasi seluruh pemeluk agama,â katanya.
Untuk jalur afirmasi, kata dia, terdapat calon peserta didik yang dinilai mampu, tetapi masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Sementara untuk perpindahan tugas orang tua baru mengakomodasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN), sedangkan orang tua yang bekerja di sektor swasta belum difasilitasi.
âUntuk zonasi, seringkali terjadi pemalsuan dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) atau melakukan perpindahan tempat tinggal sementara,â ujarnya.
Permasalahan lain, kata Budi, adanya pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan. Kemudian pertanggungjawaban dana BOS sering tidak disertai bukti.
âVariabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian. Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,â jelasnya.
- KPK
- SPMB
- Berantas Pungli
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Ajang Oscar 2026 Catat Hasil Imbang untuk Pertama Kalinya dalam 13 Tahun
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Praktik Pungutan Liar di Tempat Wisata Pantai Wilayah Selatan Garut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.