Kabupaten Penajam Susun Perda Perlindungan Sawah untuk Pangan Berkelanjutan

Minggu, 15 Jun 2025, 09:20 WIB

KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan upaya melindungi lahan persawahan agar tidak dialihfungsikan dengan menyusun peraturan daerah (perda) menyangkut perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto ketika ditanya mengenai alih fungsi lahan persawahan di Penajam, Minggu (15/6).

Ket. Foto: Kabupaten Penajam Paser Utara membuat perda perlindungan sawah. — Sumber: antara foto

Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadi alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman.

Penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kata dia, ditargetkan rampung tahun ini dan diusulkan masuk legislasi DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah definitif.

Penyusunan rancangan regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Juga koordinasi dengan tim penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian," katanya.

Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan memang perlu dibentengi dengan regulasi, timpal dia lagi, karena lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai ratusan hektare.

Diperkirakan luas lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser yang telah beralih fungsi tersebar di Kecamatan Penajam 310 hektare, Kecamatan Waru 238 hektare, dan 400 hektare di Kecamatan Babulu.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 8.000 orang petani yang terdiri atas 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif.

“Infrastruktur sumber pengairan lahan pertanian juga penting untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, karena selama ini lahan pertanian hanya mengandalkan tadah hujan yang menjadi salah satu faktor yang mendorong petani melakukan alih fungsi lahan,” kata Andi Trasodiharto.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.