- Home
-
- Megapolitan
-
- Pegawai Swasta Juga Akan D...
Pegawai Swasta Juga Akan Diharuskan Naik Angkutan Umum
Kamis, 12 Jun 2025, 15:57 WIBJAKARTA - Â Sejauh ini baru ASN Jakarta diwajibkan naik angkutan umum pada hari Rabu dalam menuju kantor. Namun, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo tengah mengkaji kebijakan agar pegawai swasta Jakarta juga wajib menggunakan Transportasi umum seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
âSekarang ini ada permintaan dari pihak swasta untuk naik angkutan umum. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji itu,â kata Pramono saat dijumpai di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis.
Sebelumnya, Pramono sempat mengumumkan bahwa peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib naik transportasi umum setiap Rabu berhasil meningkatkan 100 ribu penumpang Transjakarta.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
âKemarin hasil evaluasi kami dan juga laporan dari Dirut Transjakarta, ketika ASN hari Rabu kita minta untuk naik transportasi umum, kenaikan Transjakarta dari 1,3 menjadi 1,4 juta penumpang. Artinya ada kenaikan 100.000,â kata Pramono.
Pramono menjelaskan, kenaikan ini dinilai karena jumlah ASN di Jakarta sebanyak 62.000 orang. Artinya, lanjut Pramono, jika jumlah kenaikan mencapai 100.000 penumpang, maka keluarga dari para ASN juga diperkirakan ikut menggunakan transportasi umum.
Hingga saat ini, peraturan tersebut diketahui masih terus dilanjutkan. Di Balai Kota Jakarta sendiri, setiap hari Rabu anggota keamanan akan berjaga di depan pagar dan melarang kendaraan pribadi masuk.
Program ini diketahui bertujuan untuk menekan angka kemacetan hingga polusi di Jakarta. Ke depannya, Pramono mengatakan Pemprov Jakarta akan terus meningkatkan layanan transportasi umum.
Dia pun meyakini, apabila nantinya seluruh rute Transjabodetabek sudah diluncurkan, jumlah penumpang transportasi umum akan semakin meningkat.
Pramono juga telah menargetkan angka pengguna transportasi umum naik lima hingga 10 persen setiap tahunnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Ditpolairud Polda Kepri Dirikan Posko Bantuan SAR Amankan Nataru
-
Budidaya Ikan Bukan Lagi Konvensional, Anak Muda Bawa Terobosan Inovatif
-
Akhirnya Terang, Bupati Yuni Wonda Resmikan PLTMH Pagaleme, Listrik Puncak Jaya Kini Tak Lagi Padam
-
Peningkatan Jumlah Wisatawan Pantai Marina Semarang
-
Pestapora 2025: Ketika Slank dan Sal Priadi Berkolaborasi, Bikin Panggung Pecah
-
BNPB Pastikan Mobil Tangki Air Bersih Beroperasi Penuh di Tapteng
-
TPAKD Singkawang 2024: Literasi dan Akses Keuangan Terus Ditingkatkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.