Komisi V DPRD Banten Soroti Dindikbud soal Keterlambatan Juknis SPMB

Kamis, 12 Jun 2025, 21:04 WIB

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, menyoroti lambannya kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat dalam menyusun dan mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri maupun swasta tahun ajaran 2025/2026.

“Kami menilai Dindikbud ini lambat dalam memproses pembuatan juknis SPMB SMA/SMK negeri maupun swasta. Kita membutuhkan sosialisasi kepada sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri maupun swasta se-Provinsi Banten serta kepada masyarakat,” kata Ananda di Kota Serang, Kamis (12/6).

Ket. Foto: Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan. — Sumber: ANTARA

Menurut Ananda, keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan sekolah dan masyarakat, serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa baru.

Ia juga menilai kondisi ini rawan menciptakan praktik tidak transparan menjelang pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan hanya dalam waktu kurang dari sepekan.

“Ini hanya seminggu lagi SPMB, dengan kondisi seperti ini ada potensi oknum yang melakukan jual beli kursi. Kita menilai Dindikbud tidak menunjukkan upaya keterbukaan dalam pelaksanaan SPMB ini,” lanjut Ananda.

Komisi V, lanjutnya, menyatakan kekhawatiran atas potensi maladministrasi jika proses tersebut tidak dikawal secara ketat.

“Tentu kami khawatirkan akan terjadinya malaadministrasi, yang bisa membuka ruang bagi oknum untuk menyalahgunakan proses SPMB ini,” ujar dia.

Sebagai langkah pengawasan, Komisi V membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

“Komisi V membuka ruang pengaduan terkait SPMB, jika ada oknum yang menyalahgunakan proses ini. Silakan laporkan langsung ke ruangan kami di DPRD Banten, dan akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Komisi V juga mendesak Dindikbud untuk segera bergerak cepat dan terbuka dalam mensosialisasikan seluruh mekanisme pendaftaran kepada sekolah dan orang tua murid.

Sebelumnya, pengumuman tentang terbitnya Keputusan Gubernur Banten terkait juknis SPMB baru diunggah Dindikbud melalui akun resmi Instagram-nya pada Rabu (12/6). Padahal Kepgub tersebut tercatat ditandatangani pada 28 Mei 2025.

Sementara itu, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mewajibkan agar juknis SPMB diterbitkan paling lambat dua bulan sebelum masa pendaftaran dimulai. Berdasarkan Kepgub tersebut, pendaftaran SPMB dijadwalkan dimulai 16 Juni 2025.

  • Juknis SPMB
  • Komisi V DPRD Banten

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.