• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pentingnya Perlindungan An...

Pentingnya Perlindungan Anak, Istri Wapres Serukan Stop Pernikahan Usia Dini

Rabu, 11 Jun 2025, 16:22 WIB

Mataram - Istri Wakil Presiden, Selvi Ananda menyerukan upaya penghentian pernikahan usia anak agar Indonesia memiliki generasi emas yang unggul pada tahun 2045.

"Jangan lagi ada pernikahan anak usia dini, karena kita sama-sama ingin generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berpendidikan untuk mencapai Indonesia Emas 2045," ujarnya dalam sosialisasi stop pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/6).

Ket. Foto: Isteri Wakil Presiden Selvi Ananda (kiri) berbincang dengan siswa sekolah menengah pertama terkait pencegahan pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/6). — Sumber: Antara

Selvi menuturkan seluruh pihak harus berkolaborasi dan bekerja sama agar fenomena pernikahan usia anak tidak lagi terjadi di tengah masyarakat.

Dia mengajak para siswa yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) untuk tidak menikah muda, karena dapat membuat pendidikan terputus.

"Belajar dulu yang baik, setelah ini lanjut sekolah ke SMA, kemudian ke universitas. Semoga cita-cita tercapai bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Ekonomi bisa mapan, setelah itu baru boleh melangkah ke jenjang selanjutnya, ke pernikahan," ucap Selvi.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2021 sampai 2024, Nusa Tenggara Barat selalu mencatatkan angka perkawinan usia anak paling tinggi secara nasional.

Persentase perempuan sebelum usia 18 tahun yang menikah pada 2021 mencapai 16,59 persen, tahun 2022 sebanyak 16,23 persen, dan mencapai puncak tertinggi 17,32 persen pada 2023. Sedangkan tahun 2024 mengalami penurunan sedikit ke angka 14,96 persen.

Pengadilan Tinggi Agama Mataram menyebut dispensasi perkawinan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat sejak 2021 sampai 2024 terus mengalami penurunan dari 1.116 dispensasi menjadi 710 dispensasi, 723 dispensasi, dan 581 dispensasi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi memaparkan langkah paling konkret untuk mengeliminasi kasus pernikahan usia anak adalah kolaboratif dan harus terintegrasi dari mulai pencegahan, pengurangan risiko, sampai penanganan.

"Kalau hanya penanganan seperti menyiapkan ember saat atap kita bocor," pungkasnya.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.