- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemlu Upayakan Akses Kekon...
Kemlu Upayakan Akses Kekonsuleran Terkait WNI yang Ditahan oleh Imigrasi AS
Rabu, 11 Jun 2025, 15:25 WIBJAKARTA - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Los Angeles mengupayakan akses kekonsuleran untuk dua WNI yang ditahan otoritas imigrasi federal (DHS). Demikian dikatakan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Rabu (11/6).
Menurut dia, hingga kini KJRI Los Angeles masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses kekonsuleran.
"Kami akan terus memonitor pemenuhan hak-hak kedua WNI tersebut dalam sistem hukum yang berlaku di AS," ujar dia.
Meski begitu, Judha mengatakan pihak KJRI telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI tersebut. Mereka, masing-masing berinisial ESS (perempuan, 53) dan CT (laki laki, 48), disebut akan menggunakan jasa pengacara.
Pada Jumat (6/6), otoritas imigrasi federal melakukan penggerebekan terkoordinasi di sejumlah distrik di Los Angeles.
Menurut KJRI Los Angeles, kedua WNI itu termasuk yang terjaring dan akhirnya ditahan aparat setempat.
ESS ditangkap karena dianggap pendatang ilegal, sedangkan CT disebut terlibat kasus narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
KJRI Los Angeles saat ini berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi keduanya. ils/I-1
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Perlindungan WNI
- KJRI Los Angeles
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Menata Niat di Awal Tahun: Resolusi Bukan Ambisi, Tapi Bentuk Perhatian pada Diri
-
Kembangkan Pertanian, Pemkab Kukar Perkuat Fondasi Transformasi Ekonomi 2025-2030
-
Jelang Pemilu Bangladesh, KBRI Dhaka Ingatkan WNI Perhatikan Keamanan dan Tetap Waspada
-
Indonesia -AS Siap Teken Perjanjian Tarif
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Membludak! 6.360 Aduan Warga Karawang Masuk Sepanjang 2025, Bupati Aep Gerak Cepat
-
Gestur Menag RI di Vatikan Dipandang Pesan Iman dan Perdamaian Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.