Kemlu: Tak Ada WNI Korban Kerusuhan LA

Rabu, 11 Jun 2025, 15:35 WIB

JAKARTA - Protes terhadap Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) dan pemerintahan Presiden Donald Trump terus bergulir di sejumlah kota besar di Amerika Serikat (AS) seperti, Los Angeles (LA), New York, Chicago, Seattle, Denver, San Francisco, serta Atlanta.

Sementara, jam malam saat ini diberlakukan di sebagian pusat kota LA. Polisi setempat bahkan telah mulai menangkap puluhan pengunjuk rasa pada Selasa (10/6) malam.

Ket. Foto: Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha — Sumber: RRI/Retno Mandasari

Terkait situasi tersebut Kemlu RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) LA memantau dari dekat. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan antara para pendemo dan otoritas imigrasi.

“Kemlu dan KJRI LA terus memonitor dari dekat situasi di LA, komunikasi terus dilakukan melalui simpul simpul masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam pesan tertulis Rabu (11/6).

Judha turut memastikan dua WNI yang sebelumnya ditangkap otoritas imigrasi federal (DHS) Jumat (6/6) bukan dikarenakan ikut berdemo.

“Sebagaimana disampaikan sebelumnya, dua WNI ditangkap karena pelanggaran keimigrasian,” ujar dia

Sementara, adanya aksi demo di LA dan sejumlah kota lainnya, Kemlu dan perwakilan di AS menyampaikan imbauan. Utamanya, agar para WNI meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian atau aksi massa.

“Kemudian, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat. Serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat,” kata Judha.

“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya. Serta, mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS.”

Secara khusus Judha menekankan, bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS. Antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.