Geliat Investasi IKN Menguat, Otorita Sindir Pihak yang Masih Pesimistis!
Senin, 09 Jun 2025, 22:52 WIBPENAJAM PASER UTARA â KPBU dapat mengurangi tekanan pada APBN karena badan usaha swasta membiayai sebagian besar proyek, baik pada tahap konstruksi maupun operasi dan pemeliharaan. Badan usaha dapat menerapkan inovasi dalam desain, teknologi, dan manajemen proyek untuk mencapai efisiensi dan kualitas yang lebih baik.
Pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha mengurangi potensi kerugian finansial bagi pemerintah, serta memberikan insentif bagi badan usaha untuk melakukan investasi yang bijaksana.KPBU dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas dan berkelanjutan karena badan usaha memiliki insentif untuk menjaga kualitas layanan dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut investasi pembangunan IKN, ibu kota negara yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) menunjukkan geliat positif.
"Skema KPBU pembangunan IKN semakin positif," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut investasi pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (9/6).
Pemilik modal yang menanamkan modal melalui skema KPBU sektor hunian berasal dari berbagai negara, lanjut dia, seperti Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan Brunei Darussalam.
"Indikasi nilai investasi dari berbagai negara itu capai sekitar Rp63,3 triliun untuk sektor hunian," tambahnya.
KPBU pembangunan IKN sektor jalan dan terowongan multi utilitas (MUT), timpal dia lagi, menggeliat positif atau menunjukkan perkembangan menjanjikan.
Tercatat ada lima calon investor dari Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia yang saat ini dalam proses penyusunan studi kelayakan (feasibility study) dan evaluasi dokumen.
"Indikasi total nilai investasi mencapai Rp71,8 triliun, dan Rp55 triliun di antaranya berasal dari luar negeri," jelasnya.
Skema KPBU di IKN bukan hanya untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang.
Otorita IKN mengarahkan berbagai proses investasi untuk berjalan lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, kata dia, namun hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Peningkatan minat investor dalam dan luar negeri terus terlihat seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir, skema KPBU menjadi model investasi unggulan yang aman dan kredibel di mata dunia usaha, demikian Basuki Hadimuljono.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Skuad Mengerikan, Yudha Saputera Pilih Para 'Monster' untuk Tim Biru IBL All-Star 2026
-
Kru Kapal Asal Mesir Jatuh di Laut Singapura, SAR Tanjungpinang Turun Tangan!
-
Resmi! Manchester United Tunjuk Michael Carrick sebagai Pelatih Sementara
-
DPR Desak Pemerintah Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
-
Resimen Night Stalkers Gunakan Versi Serang Black Hawk untuk Terjunkan Delta Force dalam Misi Kilat Venezuela
-
Jalan Rusak, Ekonomi Tercekik! Warga Kaltim Desak Pemerintah Segera Bangun Infrastruktur Layak
-
BPJS Kesehatan Ungkap Belum Terdapat Perubahan Biaya Iuran Anggota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.