Fair Hiring Jadi Sorotan di Hari Lahir Pancasila, Pemerintah Larang Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen
Rabu, 04 Jun 2025, 11:30 WIBJAKARTA - Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan melalui langkah konkret di sektor ketenagakerjaan. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah mengumumkan rencana kebijakan strategis berupa larangan diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.Â
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mendorong sistem perekrutan yang lebih adil, inklusif, dan mencerminkan semangat kebhinnekaan.
Kebijakan ini sejalan dengan tren yang mulai diadopsi oleh sejumlah perusahaan di Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru Jobstreet by SEEK bertajuk Hiring, Compensation & Benefits (HCB) 2025, sebanyak 44% perusahaan telah menerapkan metode blind resume screening, yang menyembunyikan informasi pribadi seperti usia, nama, dan jenis kelamin guna menghindari bias saat proses seleksi awal. Selain itu, 43% perusahaan melibatkan panel rekrutmen dari berbagai latar belakang, dan 41% lainnya mulai menetapkan indikator Diversity, Equity, Inclusion (DEI) sebagai bagian dari evaluasi dalam proses perekrutan.
Namun demikian, implementasi menyeluruh terhadap prinsip fair hiring di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Misalnya, hanya 34% perusahaan yang secara rutin melatih karyawan mengenai unconscious bias, dan hanya 27% yang memberikan pelatihan khusus kepada tim rekrutmen. Sementara itu, penggunaan teknologi AI untuk mengurangi bias dalam seleksi kandidat masih tergolong rendah, baru mencapai 16%.
Meski demikian, upaya menuju sistem perekrutan yang lebih adil terus menunjukkan kemajuan. Sebanyak 73% perusahaan kini secara rutin meninjau ulang deskripsi lowongan kerja untuk menghindari istilah yang bersifat diskriminatif. Namun, hanya 41% perusahaan yang secara konsisten melibatkan panel wawancara yang beragam, dan 34% yang memberikan pelatihan anti-bias secara menyeluruh kepada karyawannya.
âPraktik fair hiring menghilangkan diskriminasi dan bias, membangun proses seleksi yang berfokus pada kemampuan dan pengalaman kandidat. Ini bukan hanya menciptakan budaya kerja yang inklusif, tetapi juga membuka potensi keberagaman sebagai kekuatan daya saing perusahaan,â ujar Sawitri Soedarno, Country Head Marketing Indonesia, Jobstreet by SEEK.
Ia menegaskan bahwa fair hiring tidak seharusnya dipandang sekadar kewajiban regulasi, melainkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun SDM yang unggul dan beragam.
Momentum Hari Lahir Pancasila tahun ini mengingatkan bahwa nilai-nilai seperti keadilan sosial dan persatuan seharusnya diwujudkan secara nyata di lingkungan kerja. Mendorong rekrutmen tanpa diskriminasi adalah bagian dari upaya mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang berlandaskan semangat Pancasila. Kini saatnya semua pemangku kepentingan pemerintah, swasta, hingga individu bergandengan tangan untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan inklusif.
- Tenaga Kerja
- Fair Hiring
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Strategi Sukses “Repackaging”
-
Bantu Ekonomi Warga, Program Padat Karya Jalan dan Jembatan Kemen PU 2025 Bakal Serap 43.628 Tenaga Kerja
-
Wamendag RI Dyah Roro Esti dan Ibu Negara Pakistan Bahas Peluang Kerja Sama Strategis
-
Transportasi Lebaran 2026 Dipastikan Siap
-
Turun Lagi! Nilai Tukar Petani NTT Februari 2026 Melemah ke 100,92
-
LRT Gelar Layanan Edutour untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Naik Transportasi Publik
-
Jose Mourinho Tolak Reuni dengan Real Madrid
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.