- Home
-
- Luar Negeri
-
- Saudi Perketat Pengamanan ...
Saudi Perketat Pengamanan Haji, Beri Sanksi Siapa Saja yang Terlibat Haji Ilegal
Selasa, 03 Jun 2025, 15:02 WIBMINA - Arab Saudi mengumumkan pasukan keamanan Haji yang bertugas di titik-titik masuk ke Makkah telah menangkap enam penduduk dan 18 warga negara Saudi karena melanggar peraturan Haji dengan mengangkut 99 orang tanpa izin haji.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagaimana dilaporkan oleh Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa (3/6).
Kementerian mengeluarkan keputusan melalui komite administratif musiman terhadap para pengangkut, pihak yang membantu, serta mereka yang diangkut.
Sanksi yang dijatuhkan meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp440 juta), publikasi identitas dan sanksi terhadap pelanggar, deportasi terhadap pendatang asing disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun setelah hukuman dilaksanakan, serta proses hukum untuk menyita kendaraan yang digunakan.
Selain itu, siapa pun yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal Saudi (sekitar Rp88 juta).
Kementerian mengimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji demi menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah.
Sanksi bagi individu maupun bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran ketentuan ibadah haji mulai ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 1 Dzulqaâdah hingga akhir 14 Dzulhijjah (29 April-10 Juni).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Cuti Lebaran 18–24 Maret 2026: Puskesmas Tutup, Akses Kesehatan Warga Bandung Terganggu
-
Setelah 8 Bulan Ditutup, Ekspor Udang RI ke Arab Saudi Kembali Dibuka
-
Mulai April 2026, BI Atur Ulang Batas Valas Demi Jaga Gerak Rupiah
-
Wamendag Dyah Roro Esti Tinjau Stok dan Harga Pangan di Pasar Mayestik
-
Porprov Kalteng Diikuti Ribuan Atlet
-
Naik Kelas! IKM Binaan Kemenperin Tembus Rantai Pasok Haji Tahun 2026
-
40.796 Jamaah telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Kemenhaj Perkuat Layanan Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.