- Home
-
- Luar Negeri
-
- Saudi Perketat Pengamanan ...
Saudi Perketat Pengamanan Haji, Beri Sanksi Siapa Saja yang Terlibat Haji Ilegal
Selasa, 03 Jun 2025, 15:02 WIBMINA - Arab Saudi mengumumkan pasukan keamanan Haji yang bertugas di titik-titik masuk ke Makkah telah menangkap enam penduduk dan 18 warga negara Saudi karena melanggar peraturan Haji dengan mengangkut 99 orang tanpa izin haji.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagaimana dilaporkan oleh Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa (3/6).
Kementerian mengeluarkan keputusan melalui komite administratif musiman terhadap para pengangkut, pihak yang membantu, serta mereka yang diangkut.
Sanksi yang dijatuhkan meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp440 juta), publikasi identitas dan sanksi terhadap pelanggar, deportasi terhadap pendatang asing disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun setelah hukuman dilaksanakan, serta proses hukum untuk menyita kendaraan yang digunakan.
Selain itu, siapa pun yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal Saudi (sekitar Rp88 juta).
Kementerian mengimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji demi menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah.
Sanksi bagi individu maupun bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran ketentuan ibadah haji mulai ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 1 Dzulqaâdah hingga akhir 14 Dzulhijjah (29 April-10 Juni).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Anggota DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Narkoba yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel
-
Tren Umrah Mandiri Meningkat, Persiapan Biaya dan Dokumen Perlu Diperhatikan
-
Bijak Bermedsos, Psikolog Ingatkan Perilaku di Media Sosial Cerminkan Karakter dan Integritas Seseorang
-
Keajaiban, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat Usai 30 Jam Terjebak Reruntuhan
-
BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Kalsel
-
Progres LRT Manggarai-Kelapa Gading Capai 98 Persen, Beroperasi Agustus 2026
-
Dampak kemarau di Kabupaten Bekasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.