Obligasi Hijau Booming: Komitmen Lingkungan atau Tren Sesaat?

Senin, 02 Jun 2025, 14:15 WIB

JAKARTA – Obligasi hijau menyediakan sumber pendanaan khusus untuk proyek-proyek yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan, seperti energi terbarukan, transportasi bersih, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah berkelanjutan.

Dengan mengarahkan investasi ke sektor-sektor hijau, obligasi ini membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon. Obligasi hijau menarik minat investor yang peduli terhadap lingkungan dan ingin berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan, sambil tetap memperoleh imbal hasil investasi.

Ket. Foto: Ilustrasi-Dengan mengarahkan investasi ke sektor-sektor hijau, obligasi ini membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon. — Sumber: Istimewa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah terdapat 22 penawaran umum atas Efek Bersifat Utang atau Sukuk (EBUS) Berkelanjutan atau obligasi hijau dengan nilai emisi mencapai Rp36 triliun sejak tahun 2022 sampai 8 Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan nilai itu memang masih kecil apabila dibandingkan dengan nilai emisi penerbitan EBUS Non-Berkelanjutan.

“Namun demikian, dengan meningkatnya kesadaran akan isu-isu ESG (Environmental, Social, and Governance) di Indonesia, diharapkan jumlah penerbit dan nilai penerbitan obligasi berkelanjutan di Indonesia akan terus meningkat,” ujar Inarno sebagaimana jawaban tertulis di Jakarta, Senin (2/6).

Pada 2023, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No.18 tahun 2023, yang menggantikan dan memperluas cakupan dari POJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan.

POJK baru itu memasukkan obligasi sosial (social bond) dan obligasi berkelanjutan (sustainability bond) ke dalam kerangka hukum yang jelas, dan mempermudah akses perusahaan untuk menerbitkan EBUS Keberlanjutan.

Sehingga, EBUS Berkelanjutan dapat berupa EBUS Lingkungan, EBUS Sosial, EBUS Keberlanjutan, Sukuk Wakaf, EBUS terkait Keberlanjutan, dan EBUS berlandaskan keberlanjutan lainnya yang ditetapkan oleh OJK.

“Hal ini semakin memperkuat peran pasar modal sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan,” ujar Inarno.

Penerbitan POJK 18/2023 merupakan salah satu peran OJK dalam merespon isu global dan regional ASEAN dalam rangka upaya mitigasi dampak perubahan iklim yang juga menjadi komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.

Penggunaan dana hasil penerbitan EBUS Berkelanjutan bergantung dari jenis EBUS yang diterbitkan, misalnya dana hasil penerbitan EBUS Lingkungan hanya dapat digunakan untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

Lalu, dana hasil penerbitan EBUS Sosial hanya dapat digunakan untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS), dan dana hasil penerbitan EBUS Keberlanjutan hanya dapat digunakan untuk KUBL dan KUBS.

Kemudian, dana hasil penerbitan Sukuk Wakaf hanya dapat digunakan untuk kegiatan/proyek dalam mengoptimalkan Manfaat Aset Wakaf.

Dengan adanya perbedaan itu, dana hasil penerbitan EBUS terkait Keberlanjutan dapat digunakan untuk tujuan umum perusahaan, diantaranya peningkatan modal kerja dan kegiatan ekspansi usaha sepanjang penerbitan EBUS Berkelanjutan tersebut dikaitkan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Keberlanjutan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.