• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Hati-hati! Modus Penipuan ...

Hati-hati! Modus Penipuan COD, Simak Cara Aman Belanja Daring

Senin, 02 Jun 2025, 17:59 WIB

JAKARTA - Di tengah maraknya pemanfaatan layanan belanja online, konsumen diimbau untuk mewaspadai penerapan modus penipuan berkedok layanan pengiriman paket dengan metode pembayaran di tempat (Cash on Delivery/COD).

Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.

Ket. Foto: Ilustrasi pengiriman paket kepada komsumen. — Sumber: foto: Istimewa

Dalam kejahatan ini, pelaku mengirimkan paket COD secara acak ke rumah calon korban. Karena bingung atau merasa pernah berbelanja via online, korban membayar paket tanpa memeriksa isi dan asal-usul paket tersebut.

Menurut keterangan pers sebuah toko online pada Senin (2/6), penipuan semacam ini tidak terjadi akibat kebocoran data penyedia platform perniagaan elektronik.

Pelaku kejahatan memanfaatkan informasi dasar seperti nama dan alamat yang sudah tersebar di ruang digital melalui penggunaan layanan belanja daring, layanan pemesanan makanan dan transportasi daring, hingga pengisian formulir undian, untuk melakukan penipuan.

Agar terhindar dari tindak kejahatan semacam ini, konsumen perlu meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:

  1. Jangan asal terima dan bayar paket. Tanyakan informasi tentang paket kepada kurir dan lakukan pengecekan sebelum menyetujui pembayaran
  2. Periksa detail pengirim dan isi paket. Hindari menerima paket dengan label yang mencurigakan atau tidak jelas
  3. Cek riwayat belanja. Gunakan fitur riwayat pesanan di aplikasi e-commerce untuk memastikan kebenaran paket
  4. Tolak dan laporkan. Jika merasa tidak pernah memesan, tolak paket tersebut dan laporkan ke penyedia jasa kirim atau layanan pelanggan platform terkait
  5. Edukasi keluarga di rumah. Pastikan seluruh anggota keluarga memahami modus penipuan ini agar tidak menjadi korban.

Kalau menerima paket mencurigakan, pelanggan dapat melakukan verifikasi dan menyampaikan laporan melalui fitur Cek Fakta di aplikasi e-commerce.

Selain itu, pelanggan bisa langsung menghubungi Customer Service e-commerce yang siaga membantu 24 jam setiap hari.

Modus penipuan COD tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem e-commerce yang tengah berkembang.

Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi dan meningkatkan kewaspadaan konsumen guna mencegah kejahatan berulang. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.