Jembrana Setop Ekspansi Toko Modern, Ada Apa?
Minggu, 01 Jun 2025, 23:30 WIBJEMBRANA â Ekspansi toko modern seringkali menimbulkan persaingan yang tidak sehat bagi toko kelontong dan warung tradisional. Menghentikan atau membatasi ekspansi dapat memberikan ruang bagi UKM untuk bertahan dan berkembang.
Ekspansi toko modern dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan di sektor informal dan meningkatkan ketimpangan sosial. Penghentian ekspansi, atau pengaturan yang lebih ketat, dapat membantu mengurangi dampak negatif ini.
Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali menghentikan ekspansi toko modern berjaringan karena dianggap bisa mematikan warung kecil.
"Kami melakukan moratorium toko modern berjaringan. Jangan ada lagi yang membangun toko modern berjaringan di Jembrana," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menyerahkan bantuan program bedah Warung Harmoni di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Sabtu (31/5).
Dia mengatakan akibat ekspansi toko modern berjaringan membuat warung kecil kelas UMKM terpinggirkan bahkan bisa bangkrut.
Menurut dia, program Warung Harmoni dengan menggandeng pengusaha lewat dana sosial atau CSR perusahaan ini bertujuan menjaga eksistensi warung milik rakyat yang memiliki modal terbatas.
Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menjaga eksistensi warung milik rakyat, yang salah satunya dengan menghentikan berdiri dan beroperasinya toko modern berjaringan yang baru.
"Kalau harus bersaing dengan toko modern berjaringan, warung milik rakyat pasti akan terpinggirkan. Tugas kami untuk menjaga sumber ekonomi seperti warung-warung kecil agar tetap berjalan," katanya.
Apa yang dilakukan Kembang ini mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.
Sutharmi juga mengingatkan agar toko modern berjaringan yang sudah terlanjur ada untuk segera melengkapi izin-izinnya.
"Kami di Dewan sangat setuju terhadap yang disampaikan bupati. Kami minta bagi toko modern yang sudah beroperasi dan belum melengkapi izin, harus segera melengkapinya," katanya.
Penolakan terhadap ekspansi toko modern berjaringan juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika yang membidangi sektor ekonomi.
"Moratorium sudah berjalan, hal ini bagus untuk wilayah pedesaan agar tidak diserbu toko modern berjaringan. Tidak boleh lagi ada izin lagi bagi toko modern berjaringan," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Made Budhiarta mengatakan pihaknya mengikuti perintah bupati tersebut dengan tidak mengeluarkan izin bagi toko modern berjaringan yang baru.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.