Pengadilan Kabulkan Gugatan Atas Pemerintah Trump, Kemenangan Penting Universitas Harvard

Sabtu, 31 Mei 2025, 14:45 WIB

BOSTON – Gugatan yang diajukan Universitas Harvard atas kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump dikabulkan oleh pengadilan Federal. Hal itu berarti Harvard kembali bisa menerima mahasiswa asing.

Keputusan pengadilan ini sekaligus menjadi kemenangan penting bagi eksistensi universitas ternama yang telah berusia ratusan tahun tersebut yang sempat goyah akibat kebijakan Presiden Trump. Kemenangan ini tentu disambut dengan luapan kegembiraan oleh ratusan ribu mahasiswa asing.

Ket. Foto: Situasi di Universitas Harvard pasca muncul kebijakan dari Presiden Donald Trump. — Sumber: istimewa

Hakim Distrik AS Allison Burroughs pada Kamis (29/5) waktu setempat mengatakan, akan mengeluarkan perintah injunksi awal yang memperpanjang perlindungan hukum bagi Universitas Harvard.

Keputusan itu disampaikan hanya enam hari setelah ia pertama kali mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah pemerintahan Trump.

Putusan tersebut keluar bersamaan dengan momen kelulusan ribuan mahasiswa Harvard, yang digelar sekitar 8 kilometer dari ruang sidang.

Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, menyambut para lulusan dari berbagai penjuru dunia.

Langkah mencabut izin penerimaan mahasiswa asing hanya salah satu dari serangkaian serangan administrasi Presiden Donald Trump terhadap Harvard.

Trump sebelumnya mengeluarkan kebijakan menangguhkan pendanaan riset senilai hampir 3 miliar dollar AS atau setara 48 triliun rupiah, mengusulkan pencabutan status bebas pajak, hingga membuka penyelidikan terhadap dugaan diskriminasi berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual.

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, bahkan menuduh Harvard telah mendorong kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis China.

Ia juga menuding pihak kampus tidak kooperatif dalam memberikan data terkait aktivitas mahasiswa pemegang visa asing.

Jika larangan pemerintah tersebut diterapkan oleh Harvard, maka mahasiswa internasional baru dan yang sudah ada harus pindah ke kampus lain atau kehilangan status hukum mereka di AS.

Saat ini, lebih dari 25 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk hampir 60 persen dari program pascasarjana di Harvard Kennedy School.

Visa mahasiswa China jadi sasaran Sehari sebelum sidang, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan akan mulai “secara agresif” mencabut visa mahasiswa asal China, terutama mereka yang diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis China atau sedang menempuh studi di bidang-bidang sensitif.

Saat ini, terdapat lebih dari 275.000 mahasiswa China yang kuliah di ratusan universitas di AS.

  • Gugatan
  • Donald Trump
  • Universitas Harvard

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.