Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri untuk Stabilkan Harga Ayam Hidup
Jumat, 30 Mei 2025, 12:58 WIBJAKARTA â Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk menstabilkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak, yang saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Pemerintah menghimbau perusahaan terintegrasi untuk menjual livebird minimal seharga 17.500 rupiah per kilogram (kg) untuk bobot hidup 1,8 kg.Â
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa kondisi harga livebird yang masih rendah, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, merupakan anomali yang tidak bisa dibiarkan.Â
âPemerintah minta agar harga ayam di tingkat peternak segera stabil. Ini sudah bukan masalah teknis biasa, ini soal keadilan dan kelangsungan usaha peternak rakyat,â kata Agung saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (29/5).Â
Agung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan POLRI dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi imbauan pemerintah.Â
âJika ada perusahaan integrator yang tidak mau menaikkan harga, kita akan stop izinnya. Kita tidak ingin suasana terus gaduh hanya karena segelintir pelaku usaha yang tidak mau mengikuti kesepakatan bersama,â ujarnya.Â
Menurut Agung, rata-rata HPP ayam hidup saat ini mencapai Rp17.500 per kilogram. Pemerintah dan pelaku usaha telah menyepakati bahwa harga jual di tingkat peternak harus minimal Rp17.500 per kilogram dan naik bertahap agar stabil.Â
âSaya minta seluruh jajaran marketing perusahaan integrator segera instruksikan ke bawah untuk stabilkan harga. Saya akan pantau terus,â tegas Agung.Â
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan besar seharusnya bisa menjadi teladan bagi pelaku usaha kecil lainnya. Pemerintah, kata Agung, tidak segan menindak para perusahaan integrator apabila kesepakatan ini tidak dijalankan.Â
âKami berharap para pelaku usaha besar bisa menjadi contoh dan leader.,â kata Agung.Â
Pemerintah juga meminta seluruh BUMN peternakan untuk turut aktif mengikuti arahan dan semangat Menteri Pertanian dalam menciptakan tata niaga yang sehat dan berkeadilan bagi peternak rakyat.Â
âTim akan terus memantau pergerakan harga setiap hari. Bagi yang melanggar komitmen perbaikan harga, catat dan laporkan. Ini langkah kolektif sekaligus korekif untuk menjaga iklim usaha peternakan tetap kondusif,â tutup Agung.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri, Tak ada Kompromi!
-
Wakil Ketua MPR Nilai Krisis Energi Momentum Benahi Subsidi BBM dan LPG untuk Kurangi Beban APBN
-
Mentan: Produksi Meningkat, Target Serap Gabah 2026 Sebesar 4 Juta Ton Tercapai
-
Terbitkan Perpres 113/2025, Pemerintah Dorong Transformasi Subsidi dan Efisiensi Industri Pupuk
-
Bebani Industri Horeka, Pengusaha Minta Tinjau Ulang Sistem Kuota Impor Daging
-
RPH Jual Ayam di Atas Harga Acuan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Langsung Turun Tangan
-
Pengendalian Senjata Nuklir Global Terancam pada 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.