Wanita Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Menjual Putri Enam Tahunnya ke Dukun untuk Dikuliti

Kamis, 29 Mei 2025, 18:12 WIB

JOHANNESBURG -Seorang wanita Afrika Selatan dan dua kaki tangannya pada hari Kamis (29/5) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperdagangkan putrinya yang saat itu berusia enam tahun, dalam kasus yang telah menarik perhatian internasional sejak anak itu hilang tahun lalu.

Dari The Guardian, Kelly Smith, pacarnya, Jacquen Appollis, dan teman mereka Steveno van Rhyn dihukum karena penculikan dan perdagangan gadis, Joshlin Smith, setelah dia menghilang dari sebuah kota kecil di Western Cape.

Ket. Foto: Seorang simpatisan mengenakan kemeja dengan gambar anak hilang Joshlin Smith di pengadilan. Kelly Smith dan dua orang lainnya dihukum atas hilangnya Joshlin Smith, yang menurut pengadilan dijual ke dukun untuk 'mata dan kulit' — Sumber: Istimewa

Dalam persidangan yang menggemparkan negara itu, seorang saksi mengatakan Kelly Smith mengatakan kepadanya bahwa dia telah menjual putrinya kepada seorang sangoma, atau tabib tradisional, seharga 20.000 rand (830 poundsterling) dan bahwa gadis itu diinginkan karena "matanya dan kulitnya".

Joshlin masih belum ditemukan meskipun polisi telah melakukan pencarian besar-besaran.

Saat mengumumkan hukuman mereka pada hari Kamis, hakim pengadilan tinggi Nathan Erasmus mengatakan fakta bahwa Smith, Appollis, dan Van Rhyn adalah pengguna narkoba bukanlah alasan. "Tidak ada yang dapat saya temukan yang dapat menebus dan layak mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada hukuman terberat yang dapat saya jatuhkan," kata Erasmus.

Atas penculikan, kaki tangan Smith dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.