KemenP2MI: 4 ABK Pelaku Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri Bukan PMI Resmi
Kamis, 29 Mei 2025, 20:23 WIBJAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan empat warga negara Indonesia anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Tarawa yang terjaring operasi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Kepulauan Riau (Kepri) bukan pekerja migran Indonesia resmi.Â
Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, pihaknya telah melakukan pengecekan nama keempat WNI tersebut dan hasilnya tidak muncul dalam sistem database pekerja migran Indonesia prosedural, SiskoP2MI.Â
"KemenP2MI telah melakukan pengecekan dan pendalaman yang hasilnya tidak ada dalam SiskoP2MI," kata Menteri Karding, Kamis (29/5/2025).Â
Sebelumnya, Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL dan Polda Kepri mengagalkan penyelundupan dua ton narkotika jenis sabu di perairan Kepulauan Riau.Â
Sebanyak dua ton narkotika tersebut ditemukan dalam 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu di kapal motor Sea Dragon Tarawa yang terjaring dalam operasi ini.Â
Satgas Gabungan juga mengamankan enam pelaku yang terdiri dari empat WNI dan dua warga negara Thailand.
Para pelaku merupakan ABK kapal motor Sea Dragon Tarawa yang beroperasi dari Andaman di India ke Indonesia. Mereka hendak mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia, Malaysia dan Filipina.Â
BNN kemudian berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri yang menelusuri identitas empat WNI ABK yang tertangkap dan setelah ditelusuri datanya tidak ada dalam sistem SiskoP2MI.Â
Menteri Karding menegaskan, para pelaku harus diproses hukum agar memicu efek jera bagi para kriminalitas yang beroperasi di perairan perbatasan negara RI.Â
"Kami mendukung aparat memproses secara hukum hingga tuntas para pelaku kejahatan, baik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun yang berkaitan narkotika karena dampaknya merugikan masyarakat," ujar Menteri Karding.
- Anak Buah Kapal (ABK)
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Calon Pekerja Migran
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Barantin Perkuat Karantina Bangka Belitung, Lindungi SDA dan Ekonomi
-
Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan
-
Jangan Jadi Korban Janji Palsu, Ribuan Calon Pekerja Migran Terancam Tertipu Modus Kerja Luar Negeri Ilegal
-
Teknologi Radioterapi Modern Buka Harapan Baru Penanganan Kanker Serviks
-
Kedubes Malaysia Gelar Festival Cita Rasa Kuliner
-
Pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
-
PT PLN (Persero) Resmikan SPKLU Center Pertama di Jawa Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.