Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Orang utan terisolasi di perkebunan sawit

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Orang utan terisolasi di perkebunan sawit Doc: ANTARA/M Haris SA
Ket. Arsip foto - Orang utan di pusat reintroduksi Jantho, Aceh Besar.

Banda Aceh -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra mengevakuasi dua individu orang utan sumatra (pongo abelii) yang terisolasi, karena terjebak di perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Selasa, mengatakan orang utan tersebut terdiri atas satu induk diperkirakan berusia 20 tahun dan anaknya dengan perkiraan usia lima tahun berjenis kelamin jantan.

"Induk dan anak orang utan tersebut terisolasi di perkebunan sawit yang masuk kawasan areal penggunaan lain atau APL. Evakuasi dilakukan untuk mencegah interaksi negatif satwa liar dilindungi dengan manusia," katanya.

Ia mengatakan proses evakuasi berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dua individu orang utan terisolasi di perkebunan yang masuk wilayah administrasi Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu (25/5).

Dari informasi tersebut, kata Ujang Wisnu Barata, tim BKSDA bersama mitra dari Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) bergerak ke lokasi untuk menyelamatkan satwa liar dilindungi yang terisolasi dan dalam kondisi terjebak tersebut.

Tim berhasil menangkap induk dan anak orang utan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kondisi orang utan itu sehat, tidak ditemukan bekas luka pada bagian tubuh kedua satwa liar tersebut.

"Selanjutnya, induk dan anak orang utan tersebut ditranslokasi atau dipindahkan ke habitat yang lebih sesuai dan terproteksi serta memiliki ketersediaan pakan maupun tutupan tegakan hutannya mencukupi," kata Ujang Wisnu Barata.

Orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian orang utan sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Perbuatan ilegal menyebabkan kematian satwa dilindungi dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.