Trump Ancam Apple dengan Tarif Khusus, Targetkan Produksi Luar Negeri dan Hubungan dengan UE

Senin, 26 Mei 2025, 15:57 WIB

JAKARTA - Presiden AS Donald Trump kembali memanaskan kebijakan perdagangannya dengan ancaman tarif khusus sebesar 25% terhadap Apple, jika perusahaan teknologi raksasa itu tidak memindahkan produksi iPhone ke Amerika Serikat. Ancaman tersebut disampaikan Trump dalam unggahan di Truth Social, Jumat (23/5), sekaligus menjadi serangan langsung pertama terhadap satu perusahaan spesifik sejak ia menjabat kembali.

"Saya sudah lama memberi tahu Tim Cook bahwa saya berharap iPhone mereka dibuat di AS, bukan di India atau tempat lain," tulis Trump. “Jika tidak demikian, Apple harus membayar bea masuk minimal 25%.”

Ket. Foto: — Sumber: Reuters

Meskipun Apple telah mengumumkan investasi besar senilai $500 miliar di AS dan memindahkan sebagian produksi dari Tiongkok ke India, Trump tampaknya tidak puas. Sebelumnya ia menyebut produksi Apple di luar negeri sebagai “masalah kecil”, namun kini menyatakan ketidaksenangannya secara terbuka.

Apple selama ini mempertahankan bahwa AS kekurangan tenaga kerja terampil untuk memproduksi iPhone dalam skala besar. Produksi di India juga dipilih karena tarif AS terhadap negara tersebut masih lebih ringan dibanding Tiongkok, serta karena India berstatus sebagai Mitra Pertahanan Utama AS.

Namun, ancaman tarif dari Trump menunjukkan bahwa status India mungkin tak lagi menjadi jaminan perlindungan tarif, apalagi jika perusahaan seperti Apple tetap mengandalkan produksi di luar negeri.

Di saat bersamaan, Trump juga melontarkan ancaman tarif 50% terhadap Uni Eropa mulai 1 Juni 2025, sebagai respons atas apa yang ia sebut sebagai "gugatan hukum tidak adil" terhadap perusahaan teknologi AS. Banyak analis menilai itu sebagai tanggapan terhadap serangkaian investigasi antimonopoli Uni Eropa terhadap raksasa-raksasa Silicon Valley, termasuk Apple, Google, dan Meta.

Namun, setelah Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen meminta perpanjangan waktu dalam pertemuan yang disebut “baik” oleh kedua belah pihak, Trump setuju untuk menunda tarif tersebut hingga 9 Juli 2025.

Meski tenggat diperpanjang, belum ada tanda-tanda kesepakatan konkret atau konsesi dari kedua belah pihak. Dengan diberlakukannya tarif minimum 10% atas semua impor ke AS, barang-barang dari Eropa dan kemungkinan besar produk Apple akan makin mahal bagi konsumen Amerika.

Trump kini memusatkan tekanan tidak hanya ke negara, tetapi ke korporasi global strategis seperti Apple. Kebijakan ini menandai pendekatan unilateral dan nasionalistik dalam mengembalikan manufaktur ke dalam negeri, serta menunjukkan betapa perdagangan internasional bisa menjadi alat negosiasi politik lintas sektor dan benua.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.