Sekolah Gratis Bisa Atasi Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri di Jakarta

Senin, 26 Mei 2025, 22:48 WIB

JAKARTA – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Jakarta dapat diatasi dengan menyelenggarakan sekolah swasta gratis mengingat saat ini layanan pendidikan masih belum memadai, kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu.

"Masalah utama pendidikan di Jakarta masih terletak dalam keterbatasan daya tampung satuan pendidikan negeri, terutama di jenjang SMP dan SMA negeri," kata Kevin di Jakarta, Senin (26/5), saat membacakan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Ket. Foto: Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Jakarta, Senin (26/5/2025). — Sumber: ANTARA

Menurut dia, keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal mutu, tetapi juga perihal akses dan daya tampung satuan pendidikan.

Dia mengapresiasi karena dalam Ranperda RPJMD 2025-2029, terdapat berbagai peningkatan target indikator pendidikan seperti harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan capaian standar literasi serta numerasi.

Namun, hal itu tidak cukup jika akar masalah, yaitu keterbatasan akses terhadap pendidikannya belum diselesaikan secara tuntas.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2025, daya tampung SMP negeri hanya mencakup 48,25 persen calon murid baru,

"Sementara untuk SMA dan SMK bahkan lebih rendah lagi di angka 38,11 persen. Artinya lebih dari separuh peserta didik lulusan SD dan SMP tidak tertampung di sekolah negeri," ujarnya.

Untuk itu, RPJMD harus memuat secara tegas strategi kolaborasi antara pemerintah dan swasta melalui skema "Public Private Partnership" (PPP) dalam bidang pendidikan.

Model yang dapat dikembangkan kata dia, adalah program sekolah swasta gratis, di mana Pemprov menyediakan subsidi biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang diterima di mitra sekolah swasta.

"Skema ini bukan hanya menjadi solusi jangka pendek atas keterbatasan infrastruktur sekolah negeri, tapi juga bentuk konkret mewujudkan prinsip keadilan dalam akses pendidikan dan wajib belajar," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.