Menteri PU Sebut Total Anggaran Tahap I dan II Sekolah Rakyat Rp10 Triliun

Senin, 26 Mei 2025, 15:48 WIB

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan total anggaran yang disiapkan untuk Program Sekolah Rakyat tahap I dan II sebesar 10 triliun rupiah.

“Untuk sekolah rakyat, APBN-nya di kami (Kementerian PU). Disiapkan total 10 triliun rupiah untuk tahap I dan II,” ujar Dody di Jakarta, Senin (26/5).

Ket. Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo — Sumber: antara foto

Ia menambahkan, kemungkinan total anggaran tersebut tidak akan terserap semuanya tahun ini. “Jadi semampunya dan sebagian besar akan disiapkan di 2026. Makanya tahap II itu harus wajib selesai di Juni 2026," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan penanganan infrastruktur untuk Sekolah Rakyat tahap I sudah mulai dilaksanakan. Penanganan tahap I meliputi 100 sekolah yang ditargetkan selesai tahun 2025.

Dari 100 Sekolah Rakyat tahap I, sebanyak 65 sekolah sudah dimulai pekerjaan renovasi ringan hingga sedang (non struktur) sejak minggu lalu. Renovasi 65 sekolah ini bisa diselesaikan awal Juli nanti.

Enam puluh lima sekolah yang sudah mulai ditangani tersebut yaitu 13 sekolah di Sumatera, 34 sekolah di Jawa, 3 sekolah di Kalimantan, 8 sekolah di Sulawesi, 3 sekolah di Bali/Nusa Tenggara, 2 sekolah di Maluku Utara, dan 2 sekolah di Papua. Sedangkan untuk 35 sekolah lainnya Kementerian PU masih melakukan survey ke lokasi usulan.

Sedangkan untuk 35 sekolah ditargetkan selesai September 2025, tapi Kementerian PU akan usahakan agar bisa selesai pada Juli atau Agustus.

Dody menjelaskan penanganan Sekolah Rakyat tahap I ini merupakan pekerjaan renovasi yang meliputi perbaikan struktur bangunan sekolah eksisting hingga penyediaan meubelair. Sementara penanganan tahap II yang ditargetkan selesai tahun 2026 berupa pekerjaan pembangunan bangunan sekolah baru.

"Kita sudah memverifikasi 219 lokasi usulan tahap II, dimana 35 sudah disetujui, 69 belum disetujui antara lain karena sertifikat lahan belum lengkap, dan 115 tidak disetujui karena lahannya tidak sesuai ketentuan. Untuk yang tidak disetujui, kami akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengusulkan lokasi pengganti yang lebih sesuai," ujarnya.

  • Sekolah Rakyat

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.