Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dari Edukasi hingga Penindakan, OJK All Out Hadapi Investasi Bodong

3 Minggu, 25 Mei 2025, 09:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dari Edukasi hingga Penindakan, OJK All Out Hadapi Investasi Bodong Dari Edukasi hingga Penindakan, OJK All Out Hadapi Investasi Bodong Doc: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ket. Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta.

JAKARTA - Peraturan yang jelas dan ketat diperlukan untuk memastikan bahwa hanya lembaga jasa keuangan yang memiliki izin dan memenuhi persyaratan yang diperbolehkan untuk menawarkan produk investasi. Tak hanya itu, peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi, seperti kampanye Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan kegiatan literasi di sekolah dan perguruan tinggi, sangat penting.

Pengawasan yang ketat dari lembaga terkait, seperti OJK, juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pelaku investasi ilegal tidak dapat beroperasi bebas. Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap produk investasi yang beredar, verifikasi legalitas, dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya berupaya melindungi masyarakat agar tidak terjebak investasi ilegal melalui pendekatan holistik.

Ia menuturkan bahwa pendekatan tersebut meliputi upaya regulasi, edukasi, pengawasan, dan perlindungan konsumen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Meski demikian, keberhasilan upaya ini juga memerlukan peran aktif masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas sebelum berinvestasi dan membekali diri dengan pengetahuan yang cukup agar tidak mudah terjebak dalam praktik investasi ilegal,” ujar Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Sabtu (24/5).

Dalam aspek regulasi, ia mengatakan bahwa pihaknya menetapkan aturan yang ketat terhadap lembaga jasa keuangan dan produk investasi yang beredar di masyarakat, sehingga hanya entitas yang telah memperoleh izin resmi dan memenuhi ketentuan yang diperbolehkan untuk menawarkan produk investasi.

Pihaknya juga aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi, seperti Kampanye Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Sikapi Uangmu, serta kegiatan literasi dan inklusi keuangan di sekolah dan perguruan tinggi.

OJK juga memiliki portal resmi yang menyediakan informasi seputar produk keuangan, risiko investasi, dan cara menghindari penipuan.

“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap instrumen keuangan, diharapkan mereka lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi, termasuk tidak mudah tergoda oleh janji keuntungan tinggi yang tidak masuk akal,” kata Friderica.

Sementara itu, untuk mendukung perlindungan konsumen, ia menyampaikan bahwa OJK membuka berbagai kanal pengaduan resmi melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Whatsapp layanan konsumen di 081-157-157-157, kontak 157, chatbox, surat, dan gerai pengaduan di kantor-kantor OJK.

Untuk menjamin keadilan finansial bagi konsumen, ia mengatakan bahwa masyarakat juga bisa menyelesaikan sengketa dengan lembaga jasa keuangan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“Selain itu, OJK juga menerapkan prinsip market conduct untuk memastikan bahwa pelaku industri keuangan memperlakukan konsumen secara adil dan transparan, termasuk dalam menjelaskan manfaat serta risiko produk,” ucap Friderica.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai lembaga lain melalui Satgas PASTI untuk mengidentifikasi serta menindak investasi ilegal yang merugikan masyarakat, seperti Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), dan kepolisian.

“Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dari upaya ini, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pelaporan tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Alcaraz Prediksi Persaingan...
Olahraga
Alcaraz Sapu Bersih Gelar T...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.