- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pemerintahan Trump Larang ...
Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Jumat, 23 Mei 2025, 18:30 WIBWASHINGTON DC - Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan perintah kepada Universitas Harvard yang melarangnya menerima mahasiswa asing. Perintah tersebut menyatakan bahwa mahasiswa internasional saat ini harus pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukumnya di AS.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memberikan perintah tersebut. Ia menuduh para administrator universitas melakukan kekerasan dan antisemitisme, serta bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok.
âIa juga memperingatkan bahwa universitas-universitas lain dapat menghadapi larangan serupa,â lapor kantor berita NHK, Jumat (23/5).
Seorang juru bicara Harvard menyebut perintah itu "melanggar hukum". Ia mengatakan perintah tersebut dapat menimbulkan kerugian serius tidak hanya bagi misi akademis dan penelitian universitas itu, tetapi juga bagi seluruh negara.
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Menkeu Pastikan BBM Bersubsidi Terus Jalan, Purbaya Ungkap Perintah dari Presiden Prabowo
-
Fogging untuk Mencegah DBD di Pulau Harapan
-
Rano Karno Lantik 1.939 PPPK Tahap II, Dorong Profesionalisme ASN Kontrak di Jakarta
-
Gedung Putih: PHK Massal Siap Dimulai Jika Negosiasi Buntu
-
Final Four Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Warga Tangerang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Limbah B3
-
THR ASN Tersalur Rp3,1 Triliun, Ditargetkan Tuntas Pekan Depan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.