- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pemerintahan Trump Larang ...
Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Jumat, 23 Mei 2025, 18:30 WIBWASHINGTON DC - Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan perintah kepada Universitas Harvard yang melarangnya menerima mahasiswa asing. Perintah tersebut menyatakan bahwa mahasiswa internasional saat ini harus pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukumnya di AS.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memberikan perintah tersebut. Ia menuduh para administrator universitas melakukan kekerasan dan antisemitisme, serta bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok.
âIa juga memperingatkan bahwa universitas-universitas lain dapat menghadapi larangan serupa,â lapor kantor berita NHK, Jumat (23/5).
Seorang juru bicara Harvard menyebut perintah itu "melanggar hukum". Ia mengatakan perintah tersebut dapat menimbulkan kerugian serius tidak hanya bagi misi akademis dan penelitian universitas itu, tetapi juga bagi seluruh negara.
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
KPK Dalami Pembelian ATG pada Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Sejumlah Provinsi di Thailand Banjir, 19 Orang Tewas, 700.000 Terdampak
-
Sekolah Vokasi Undip Kembangkan SV Zero Discharge, Kelola Air, Limbah, dan Energi secara Berkelanjutan
-
Industri Pengolahan Dukung Ekspor Jakarta
-
Menpar: Rute Internasional Baru Perkuat Posisi KEK Tanjung Kelayang
-
Conor McGregor “Tumbang” dalam 69 Detik, Kalah dari Max Holloway
-
Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026 sebagai Etalase Perajin Nusantara Tembus Pasar Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.