Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing

Jumat, 23 Mei 2025, 18:30 WIB

WASHINGTON DC - Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan perintah kepada Universitas Harvard yang melarangnya menerima mahasiswa asing. Perintah tersebut menyatakan bahwa mahasiswa internasional saat ini harus pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukumnya di AS.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memberikan perintah tersebut. Ia menuduh para administrator universitas melakukan kekerasan dan antisemitisme, serta bekerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok.

Ket. Foto: — Sumber: NHK

“Ia juga memperingatkan bahwa universitas-universitas lain dapat menghadapi larangan serupa,” lapor kantor berita NHK, Jumat (23/5).

Seorang juru bicara Harvard menyebut perintah itu "melanggar hukum". Ia mengatakan perintah tersebut dapat menimbulkan kerugian serius tidak hanya bagi misi akademis dan penelitian universitas itu, tetapi juga bagi seluruh negara.

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.