- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Tangkap Anggota Orm...
Polisi Tangkap Anggota Ormas Penganiaya Buruh di Cilandak
Kamis, 22 Mei 2025, 15:25 WIBJAKARTA - Polisi menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS (30) sebagai terduga penganiaya buruh proyek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Abuserin, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku menggunakan atribut ormas saat menganiaya korban berinisial K," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).
Febriman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan, pelaku merupakan penyalur katering makanan untuk mes buruh tempat korban bekerja.
Pelaku melukai korban lantaran kesal sejumlah porsi makanan senilai 3 juta rupiah yang dijualnya belum dibayar.
âKarena memang di sini ada hal yang memang tidak diselesaikan, masalah pembayaran, sehingga tersangka ini, mengancam kemudian melakukan penganiayaan,â kata Murodih.
Ketika itu, pelaku juga mengumpulkan telepon seluler (ponsel) milik para buruh dengan alasan sebagai jaminan atas biaya katering yang belum dibayar.
Pada akhirnya, korban dan para buruh lainnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Cilandak.
Beberapa jam setelahnya, polisi menangkap pelaku di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini AYS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polsek Cilandak.
Berita Terkait:
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
-
EMT Muhammadiyah Jadi Tim Medis Darurat Pertama di Indonesia yang Terverifikasi WHO
-
Realisasi investasi triwulan III di Sumut
-
UMKM Perempuan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Hobi di Yogyakarta
-
Kemenkes Soroti Masih Tingginya Angka Kematian Bayi dan Balita di Indonesia
-
JLM dan SSU Tandatangani Dua Kesepakatan Strategis Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia
-
Waduh, Negara Bisa Terkubur Sampah, 260 Pemda Darurat Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.