Pemprov Kepri Membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang Tertunda
Kamis, 22 Mei 2025, 19:07 WIBTANJUNGPINANG â Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) bulan April 2025 yang sempat tertunda hingga menjelang akhir Mei 2025.
"TPP periode April sudah masuk ke rekening masing-masing ASN," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Tanjungpinang, Kamis (22/5).
Wagub menyebut pembayaran TPP ASN menjadi salah satu prioritas Pemprov Kepri, karena selain hak pegawai, juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah melalui belanja pemerintah.
Pemprov Kepri berkomitmen membayar TPP ASN tepat waktu, bahkan terus diupayakan dibayar dengan nominal penuh, kendati adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Wagub Kepri, TPP ASN biasanya dibayar setiap akhir bulan. Khusus TPP ASN Mei 2025, akan dibayarkan akhir bulan ini.
"Mudah-mudahan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer lancar masuk ke kas daerah, karena uang itulah yang kita belanjakan untuk kegiatan-kegiatan prioritas, termasuk belanja pegawai," kata Wagub.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri Venni Meitaria Detiawati menyatakan penundaan pembayaran TPP ASN periode April 2025, dikarenakan Pemprov memprioritaskan pelunasan tunda bayar kegiatan tahun 2024 yang mencapai Rp180 miliar.
Selain itu, katanya, kondisi PAD Kepri maupun dana transfer dari pemerintah pusat belum maksimal masuk ke kas daerah.
"Kemarin itu, kami masih menunggu PAD dan dana transfer masuk kas daerah, baru bisa bayar TPP ASN," ujar Venni.
Venni menyebut alokasi belanja TPP untuk ribuan ASN di lingkup Pemprov Kepri per bulan sekitar Rp45 miliar. TPP ASN juga menjadi salah satu faktor pertumbuhan ekonomi di Kepri.
Venni menjelaskan bahwa penyusunan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD), bukan merupakan jaminan langsung adanya uang tunai di kas daerah.
Menurutnya, APBD adalah rencana keuangan yang memuat estimasi pendapatan dan belanja daerah selama satu tahun anggaran.
"Misalnya, APBD Kepri 2025 sebesar Rp3,9 triliun, bukan berarti uang itu semuanya langsung ada di kas daerah. Setiap hari kita kumpulkan terus uang masuk, baik itu dari pajak, retribusi hingga dana transfer pusat," ujarny.
Setelah dana pada kas daerah terkumpul, lanjut dia, Pemprov Kepri akan menyalurkan anggaran itu sesuai skala prioritas tahun ini, mulai dari pelunasan tunda bayar hingga belanja pegawai.
- Pemprov Kepri
- Penghasilan Pegawai ASN
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menteri Agama Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Pantai Indah Kapuk
-
MU di Bawah Ruben Amorim Incar 5 Pemain Baru
-
Amerika Serikat Umumkan Kenaikan Tarif Impor Baja dan Aluminium
-
IPB dan Perguruan Tinggi Vietnam Jalin Kerja sama Riset Perencanaan Kota dan Lingkungan
-
Tampil Gemilang Sepanjang Musim Ini, Jay Idzes Dibidik AC Milan
-
Sopir Alphard Menganiaya Pemotor Gara-gara Hampir Bersenggolan di Jakarta Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.