Zurich dan OCBC Hadirkan Produk Perlindungan Berbasis Syariah
Rabu, 21 Mei 2025, 19:55 WIBJAKARTA â PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mengumumkan kolaborasi strategis dengan Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan rangkaian solusi perlindungan berbasis syariah yang komprehensif, meliputi berbagai segmen nasabah, baik individu maupun korporasi.
Produk-produk yang ditawarkan melalui kerja sama bancassurance ini mencakup perlindungan kendaraan bermotor (Autocillin Syariah), kebakaran, alat berat (heavy equipment), kerusakaan mesin (machinery breakdown), hingga perlindungan property all risk.
âKerja sama ini menandai komitmen dari kedua institusi dalam mendorong inklusi keuangan dan menyediakan perlindungan dengan prinsip-prinsip syariah di tengah-tengah masyarakat Indonesia,â kata Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, melalui siaran pers pada hari Rabu (21/5).
Ia menyatakan sangat antusias dapat menjalin kemitraan ini untuk menghadirkan solusi perlindungan yang tidak hanya komprehensif untuk berbagai lapisan masyarakat, tetapi juga berlandaskan prinsip tolong-menolong dan keadilan.
âBersama OCBC, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perlindungan yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat Indonesia,â ucapnya.
Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah, produk perlindungan dari Zurich Syariah dikelola dengan prinsip saling tolong-menolong (taâawun) dengan juga mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Zurich Syariah juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.
âKerja sama strategis ini adalah bagian dari komitmen UUS OCBC dan Zurich Syariah dalam menghadirkan perlindungan bagi nasabah, yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tetapi juga relevan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang di berbagai segmen,â ungkap Mahendra Koesumawardhana, Kepala UUS OCBC.
Ia menambahkan, kemitraan antara Zurich Syariah dan UUS OCBC ini menjadi langkah penting dalam memperluas memperluas pemahaman masyarakat tentang manfaat perlindungan asuransi syariah. Dengan opsi-opsi produk yang dihadirkan untuk berbagai segmen, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh produk perlindungan yang dapat mendukung ketahanan finansial mereka.
Nasabah dapat memperoleh produk proteksi ini melalui kantor cabang UUS OCBC yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk diketahui PT Zurich General Takaful Indonesia dan PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Zurich
- OCBC
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Real Madrid Terus Tempel Barcelona usai Benamkan Elche 4-1
-
Penghimpunan Dana melalui Right Issue pada 2024 Capai Rp34,42 Triliun
-
OCBC Hadirkan Berbagai Magical Moments Bertema Disney untuk Nasabah
-
Bencana Meluas, Pemkab Serang Berlakukan Status Tanggap Darurat
-
Tahun Ini, PLN Bangun PLTS Terapung di Kedungombo dan Gajahmungkur Jawa Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.