PPATK Deteksi Aliran Dana Judi Online Lewat Metode 'Follow the Money'
Rabu, 21 Mei 2025, 07:10 WIBPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran dana judi daring (online/judol) dalam sebuah rekening melalui metode penelusuran aliran uang hasil kejahatan (follow the money).
âKami melakukan 'follow the money' atas semua instrumen keuangan di Indonesia, serta bekerja sama dengan semua lembaga sejenis di dunia,â ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Ivan menjelaskan bahwa instrumen keuangan yang ditelusuri meliputi konvensional maupun teknologi finansial (fintech).
Selain itu, dia mengatakan pendeteksian aliran dana judol tidak hanya bekerja sama dengan lembaga yang tergabung dalam Financial Action Task Force (FATF).
âKami bekerja sama dengan semua lembaga dalam ataupun luar FATF. Kami juga antar FIU atau Financial Inteligence Unit bekerja sama sangat dekat,â jelasnya.
Sementara itu, PPATK sempat menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening pasif selama 2024 berdasarkan data yang diterima dari perbankan.
Penghentian sementara tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ivan saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu (18/5), juga menjelaskan penghentian sementara rekening dilakukan agar menghindari penyalahgunaan rekening pasif untuk deposit judol, penipuan, ataupun perdagangan narkotika.
Sebelumnya, Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5), mengungkapkan perputaran dana judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 mencapai Rp47,97 triliun.
Ia lantas mengatakan bahwa bila pemerintah menguatkan intervensi, maka perkiraan perpuataran dana judol selama 2025 sebatas Rp150,36 triliun.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
BI Nilai Permintaan Kredit Belum Menguat, Pelaku Usaha Masih Bersikap 'Wait and See'
-
Akhirnya Setelah 12 Tahun Dua Kereta Pusaka Keraton Yogya Kembali Ikuti Kirab
-
Salah dan Hakimi Masuk Daftar 10 Nominasi Pemain Terbaik Afrika 2025
-
Tak Ada Ampun! Pelni Ancam Pecat ABK yang Terlibat Narkoba Usai Pengungkapan 10 Kg Sabu
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Festival Teater di Semarang
-
Pemkot Jambi Kembangkan Kota Tua sebagai Pusat Ekonomi dan Pariwisata
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.