Guna Permudah Urus Izin, Warga DKI Bisa Manfaatkan Layanan AJIB

Rabu, 21 Mei 2025, 20:05 WIB

JAKARTA - Warga DKI Jakarta bisa memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) untuk mempermudah pengurusan izin dan non-izin tanpa harus mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Jadi ada layanan Antar Jemput Izin Bermotor. Warga bisa mendapatkan layanan ini, gratis," ujar Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Budya Pryanto Putra di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Budya Pryanto Putra. — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Budya dalam diskusi "Road to Jakarta’s 500?? Anniversary-Membangun Iklim Investasi Ramah Budaya" dalam Jakarta Marketing Week 2025 mengatakan warga nantinya bisa mengajukan permohonan melalui laman resmi atau menghubungi nomor pusat layanan DPMPTSP DKI Jakarta.

Setelah permohonan diterima, petugas menjemput dokumen atau berkas untuk verifikasi. Selanjutnya berkas diproses sesuai kewenangan pihak terkait semisal di kecamatan, kelurahan atau badan tertentu.

"Nanti dokumennya akan dijemput oleh petugas terus di proses di kantor, kemudian pun bisa diantar kembali," ujar Budya.

Adapun merujuk data, jumlah pengguna layanan AJIIB pada tahun 2018, sebanyak 142.456 orang. Sementara pada tahun 2019, sebanyak 110.254 orang memanfaatkan AJIB melalui AJIB motor maupun AJIB mobil milik DPMPTSP DKI Jakarta.

Budya menambahkan, mengurus izin juga bisa dilakukan melalui layanan "PTSP Goes to Mall" yang diadakan di sejumlah pusat perbelanjaan wilayah Jakarta. Sejak hari ini hingga 25 Mei 2025, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menghadirkan "PTSP Goes to Mall" di salah satu mal kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Melalui layanan ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat melakukan konsultasi dengan petugas terkait urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan di Jakarta.

Para petugas DPMPTSP Provinsi DKI akan melakukan pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan/nonperizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan (end to end process).

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, sehingga turut menghadirkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil pada PTSP Goes to Mall kali ini.

  • provinsi dki jakarta
  • ajib
  • antar jemput izin bermotor
  • ptsp
  • pelayanan terpadu satu pintu

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.