Polisi Tangkap 4 Oknum Anggota Ormas Pelaku Perusakan Aset KAI
Senin, 19 Mei 2025, 13:15 WIBSEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan keempat pelaku premanisme berkedok ormas tersebut ditangkap oleh satgas Operasi Aman Candi 2025, dan telah diamankan Sabtu (17/5) lalu.
"Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya," katanya di Semarang, Senin (19/5).
Ia menuturkan penindakan yang dilakukan kepolisian didasarkan atas laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang.
Sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam tanpa izin.
Ia menuturkan aksi para pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Dari para pelaku, lanjut dia, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Ia menambahkan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri keberadaan pelaku lain dalam tindak pidana tersebut.
- Polda Jateng
- Oknum Anggota Ormas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
ABC Affiliates Program Berdayakan Ibu Raih Lebih Banyak Peluang melalui Social-Commerce
-
Polda Jateng Cek Kesehatan Bhabinkamtibmas sebelum Lacak Penderita TB
-
Agar Pemudik Nyaman Berkendara, Lebih dari Tiga Ribu SPKLU Disiapkan
-
KKP Bantah Isu Perizinan, Kepadatan Kapal Muara Angke Disorot
-
Rakyat Serang Harus Paham Aturan Sebelum Menjadi Pekerja di Luar Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.